Tim Unit PPA Polres Jakut Edukasi Warga Soal Kekerasan Seksual dan Tawuran Remaja Lewat Halo Polisi
Jakarta – Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan kegiatan Halo Polisi di SMPN 173, Jalan Alur Laut, Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, Selasa (30/5/2023) malam.
Lewat kegiatan ini, polisi mengedukasi dan mensosialisasikan masalah kekerasan seksual terhadap anak serta tawuran antar remaja yang kian marak terjadi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Marotul Aeni mengatakan, Unit PPA menyampaikan bahwa kasus-kasus yang ditangani meliputi kekerasan seksual, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, dan kasus lainnya yang melibatkan perempuan dan anak.
“Menurut undang-undang perlindungan anak, pengertian anak yaitu seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih di dalam kandungan,” kata Aeni, Rabu (31/5/2023).
Aeni pun memberikan penegasan kepada warga bahwa jeratan hukum bagi para pelaku kekerasan seksual terhadap anak tidak main-main.
Penjara 15 tahun lebih menanti para pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Belum lagi adanya undang-undang tindak pidana kekerasan seksual yang baru, di mana melakukan pelecehan verbal pun dapat dijerat hukum.
“Undang-undang ini baru saja disahkan, di dalam undang-undang tersebut, ada yang namanya pelecehan seksual verbal atau non fisik, nah pelecehan seksual verbal ini ancaman hukumannya 9 bulan dan atau denda Rp 10.000.000,” kata Aeni.
Aeni juga memberikan imbauan kepada warga terkait maraknya aksi tawuran remaja di wilayah Koja.
Terbaru, Polres Metro Jakarta Utara menangkap tujuh remaja pelaku tawuran yang menewaskan satu orang pada Sabtu (27/5/2023) lalu.
Aeni berharap pengurus wilayah yang bertemu dengan pihak kepolisian malam kemarin bisa mengimbau kepada warganya supaya lebih mengawasi anak-anaknya sehingga tawuran tak terjadi lagi.
“Pimpinan kami Kasat Reskrim juga berpesan dan berharap kepada Ibu-ibu kader Dasa Wisma, apabila Ibu-ibu kader Dasa Wisma mengetahui terkait kejadian tawuran pada malam sabtu agar mengimbau para pelaku tawuran utk menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Utara,” kata Aeni.
“Namun bukan berarti kami tidak bekerja, kami Polres Metro Jakarta Utara terus mencari para pelaku tawuran utk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandasnya.
(Wahyni Adina Putri)
Comment