Kapolres Metro Jakarta Utara Tegur S yang Menusuk Anggota Kepolisian
Jakarta – Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegur bapak berinisial D karena gagal mencegah anaknya menjadi anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang nekat menganiaya polisi karena mencoba menangkap D yang menjadi tersangka kasus narkoba di Koja.
“Kalau kamu rusak (karena narkoba), jangan sampai anakmu juga ikut rusak. Sebagai bapak, tugasmu adalah menjadikan anakmu menjadi orang yang lebih baik,” kata Gidion kepada tersangka D yang sudah memakai baju tahanan di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu.
D adalah bapak dari ABH berumur 16 tahun yang mencoba menusuk perwira Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Polisi Hasiolan Siahaan di kawasan Koja, Jakarta Utara.
ABH tersebut berinisial R tidak ditampilkan profilnya di depan awak media meski sudah ditangkap polisi di kawasan Cilincing. Karena, menurut Gidion, keputusan itu menyangkut kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
Motif penusukan adalah perlawanan terhadap polisi yang mencoba menangkap D karena diduga menjadi pengedar narkoba di Jakarta Utara bersama-sama rekannya berinisial B asal Surabaya, Jawa Timur.
Karena R (16) tidak terima bapaknya akan diproses hukum, maka dia menusuk AKP Hasiolan Siahaan pada bagian punggung dengan senjata tajam sejenis pedang yang panjangnya sekitar 10 sentimeter (cm).
Penusukan polisi tersebut menyebabkan luka berat pada korban, dan perwira Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara itu mesti dirawat intensif di rumah sakit.
Karena perbuatan tersebut, R yang masih di bawah umur itu terancam pemidanaan karena mencoba melakukan kejahatan yang diatur dalam Pasal 53 ayat (1) KUHP, selanjutnya tindakan kejahatannya berupa penganiayaan yang mengakibatkan luka berat (Pasal 351 KUHP).
“Tapi sekali lagi, kami juga mengedepankan filosofi penegakan hukum terhadap anak-anak berhadapan dengan hukum (dalam UU SPPA),” kata Gidion pula. (Wahyuni Adina Putri)
Comment