8 Pekerja Tambang Emas Ilegal Terjebak Air Deras di Kedalaman 55 Meter
Banyumas – Air deras yang diduga berasal dari kebocoran sumur tambang sebelah, yang membuat 8 pekerja tambang di desa Pancurendang, kecamatan Ajibarang, kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terjebak.
Air masuk ke dalam lubang galian, dimana pada saat itu terdapat 8 orang penambang tengah beraktivitas di dalam lubang tersebut.
Sementara diameter galian tambang sebesar 1,5 meter dengan kedalaman sumur mencapai 55 meter dengan kondisi berkelok.
Dari kedalaman 10 hingga 20 meter, sumur akan berbelok hingga radius 10 hingga 20 meter, lalu akan berkelok ke bawah lagi dengan jarak yang kurang lebih sama.
Para penambang itu menurut Kapolesta Banyumas, sudah berada di dalam tambang sejak pukul 8 Selasa (25/7/2023) malam, tiba-tiba terjadi kebocoran sumur tambang di sebelah.
Air dengan cepat memenuhi lubang tambang, dan membuat 8 orang pekerja terjebak di dalamnya.
“Hari ini kami berada di desa Pancurendang di lokasi persawahan, lokasi penambangan, dimana tadi pagi kami mendapat laporan ada masyarakat yang terjebak di lokasi tambang tersbeut sekitar 8 orang. kami ke lapangan dan melakukan upaya. Ini adalah tambang emas, tentunya ini tidak berizin, dan kita sedang lakukan pendataan”, kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.
Tim gabungan dari unsur Polri, Basarnas, BPBD dan TNI, berupaya menyedot air menggunakan pompa pada tambang. Namun hingga Rabu (26/7/2023) petang, belum ada satu pun pekerja yang berhasil dievakuasi, dan belum diketahui nasibnya. (Kus)
Comment