Pasca 8 Penambang Emas Ilegal Terjebak, 31 Bedeng dan Tambang Ditutup 

Pasca 8 Penambang Emas Ilegal Terjebak, 31 Bedeng dan Tambang Ditutup 
Pasca 8 Penambang Emas Ilegal Terjebak, 31 Bedeng dan Tambang Ditutup 
Pasca 8 Penambang Emas Ilegal Terjebak, 31 Bedeng dan Tambang Ditutup

Banyumas – Pasca insiden 8 penambang emas ilegal yang terjebak di dalam galian sumur tambang, di dusun Tajur desa, Pancurendang kecamatan Ajibarang, kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dinyatakan hilang, tambang tersebut dinyatakan ditutup.

Pemerintah kabupaten Banyumas melarang segala bentuk aktivitas penambangan di tempat itu lagi.

Ratusan warga penambang bersama aparat gabungan Satpol PP, TNI Polri, serta BPBD kabupaten Banyumas melakukan pembongkaran bangunan yang biasa digunakan untuk aktivitas penambang. Sumur-sumur galian tambang yang ada di tempat itu juga ditutup.

Bacaan Lainnya

Pembongkaran dan penutupan sumur galian tambang dilakukan oleh warga penambang, dan didampingi aparat gabungan.

Hal itu bertujuan agar barang-barang yang masih dapat terpakai, seperti kayu dan peralatan lain serta hasil galian yang telah ditambang sebelum adanya insiden, dapat diolah oleh warga.

Kepala Satpol PP kabupaten Banyumas, Sugeng Amin menuturkan bahwa semua galian tambang ilegal di area itu ditutup setelah dilakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait.

“Penambangan emas ilegal di desa Pancurendang dan Gumelar ditutup pada hari ini setelah ada rapat koordinasi. Pembongkaran gubug dilakukan warga penambang”, kata kepala Satpol PP kabupaten Banyumas, Sugeng Amin.

Sementara warga sekitar meminta pemerintah agar memberikan bantuan ataupun solusi atas penutupan tambang rakyat ini, karena warga sekitar sudah lama menggantungkan nasibnya pada tambang emas tersebut.

“Warga sini sudah ketergantungan dengan pekerjaan menambang, jika ini ditutup minta solusi pemerintah. Sekarang saya masih nganggur dan sebelumnya kerja serabutan. Saya terserah pemerintah saja”, kata Solihin warga sekitar.

Senada dengan warga, Kepala Dusun Tajur, Karipto juga mengharapkan ada solusi dari pemerintah agar warga tetap bisa bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga.

“Karena penambangan yang selama ini menjadi ladang rakyat ditutup saya sebagai Kepala Dusun minta ada solusi dari pemerintah, karena warga kami sudah ketergantungan menjadi penambang”, kata Karipto.

Menurut data Satpol PP kabupaten Banyumas, sebanyak 31 bangunan atau bedeng kayu dan sumur galian tambang di area pertambangan itu ditutup.

Sementara 3 sumur lainnya, termasuk sumur Bogor dan sebuah gudang masih belum dibongkar, karena masih digunakan untuk proses hukum oleh pihak kepolisian.

Dengan dibongkarnya bangunan dan ditutupnya sumur galian tambang, diharapkan tidak ada aktivitas penambangan kembali di tempat itu. (Kus)

 

Pos terkait

Comment