Tersangka Ninawati Ditahan, Henry Dumanter : Masih Ada Keadilan di Polda Sumut

Tersangka Ninawati Ditahan, Henry Dumanter : Masih Ada Keadilan di Polda Sumut
Tersangka Ninawati Ditahan, Henry Dumanter : Masih Ada Keadilan di Polda Sumut
Tersangka Ninawati Ditahan, Henry Dumanter : Masih Ada Keadilan di Polda Sumut

Medan – Tersangka Ninawati kembali dilakukan penahanan oleh penyidik Unit Ranmor Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut dalam perkara penipuan dan penggelapan.

Korban Henry Dumanter melalui kuasa hukumnya Husein Harahap mengucapkan terimakasih pada penyidik khususnya Kapolda Sumut karena berani menegakkan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Klien kami mendaptkan keadilan, dimana hukum ditegakkan oleh penyidik Polri dan Nina masih ditahan penyidik,” katanya.

Bacaan Lainnya

Lanjut Husein dari Kantor Hukum Irwansyah Nasution and Partners, Henry Dumanter melaporkan Ninawati dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/837/VII/2023/SPKT Polda Sumut tertanggal 14 Juli 2023, dengan kerugian diperkirakan 5 Miliar.

Korban sendiri sudah memberikan sejumlah dokumen dan bukti transfer kepada penyidik yang kemudian dijadikan barang bukti. Senin, (20/5/2024).

“Keadilan di Sumut masih ada. Polri masih melayani masyarakat. Terima kasih Kapolda,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan kliennya, beber Husein, tersangka Ninawati diduga melakukan upaya bujuk rayu, tipu daya untuk memperalat kliennya agar mengeluarkan uang dengan janji-janji manis, dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut.

Namun faktanya, setelah beberapa kali dilakukan penagihan, uang tersebut tidak dikembalikan.

Setelah itu, tersangka Ninawati juga memberikan sejumlah cek, dimana cek tersebut tidak dapat dicairkan.

“Kami senang Nina ditahan, karena itu perintah hukum. Apalagi kami khawatir, kalau tersangka diluar, maka bisa menghilangkan barang bukti atau kabur,” tegas Husein.

Sementara itu, ditempat terpisah, Henry Dumanter menghimbau kepada para korban lain yang mengalami kerugian oleh Ninawati untuk segera melaporkan ke Polda Sumut.

“Jangan takut, Polri pasti memberikan keadilan. Ayo lapor ke Polisi,” imbaunya. (RE-70)

 

Pos terkait

Comment