Pria di PIK Bawa Kabur Motor Yamaha Aerox, Modus Minta Tolong

Pria di PIK Bawa Kabur Motor Yamaha Aerox, Modus Minta Tolong

Jakarta – Kepolisian Polsek Metro Penjaringan menangkap pelaku penipuan yang membawa kabur motor Yamaha Aerox di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Menurut Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya, kasus penipuan itu bermula saat korban berinisial S (16) sedang jalan-jalan di PIK bersama seorang temannya.

Tiba-tiba korban dihampiri oleh dua pria masing-masing berinisial RA dan H dengan berboncengan sepeda motor. Kedua pelaku kemudian mengajak ngobrol korban.

Bacaan Lainnya

Pelaku meminta tolong pada korban untuk mengantar ke rumah rekannya.

Korban yang masih polos pun, mau mengantarkan pelaku ke rumah rekannya itu.

Pada saat di tengah perjalanan, pelaku menawarkan diri untuk mengemudikan motor korban.

“Karena beralasan dia yang tahu alamat itu di mana. Biar enggak menyulitkan sih yang diminta tolong,” kata Agus di Mapolsek Penjaringan pada Rabu, 10 Juli 2024.

Saat sampainya di Jembatan Tiga, korban diminta turun oleh pelaku dari motornya. “Sampai di daerah Jembatan Tiga para pelaku ini menurunkan korban dan motor di bawa kabur,” katanya.

Atas kejadian itu, keluarga korban pun melapor ke Polsek Metro Penjaringan. Setelah sepekan dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap satu pelaku berinisial RA.

“Tersangka RA ini berhasil kita tangkap setelah kita lakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian sebesar Rp23 juta.

Kepada polisi, pelaku menjual motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi B 5304 TKW tersebut dengan Rp6 juta ke seorang penadah.

Saat ini pihak kepolisian masih mengejar satu pelaku lainnya yang berinisial H dan penadah motor curian tersebut.

“Terhadap para pelaku kami akan optimalkan untuk bisa diungkap semuanya,” tegas Agus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun.
(Wahyuni adina putri)

Pos terkait

Comment