eportal.id, Makassar – Aparat gabungan dari Polrestabes Makassar serta Kodim 1408 BS mengamankan 49 remaja yang terlibat aksi balap liar di Makassar, tepatnya di hari ketiga pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.
Para remaja yang berkumpul dan melakukan balapan liar tersebut, sudah lebih dari sekali melakukan kegiatan ini. Mereka diamankan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Senin (27/4/2020) pagi.
Para warga sekitar dan yang ingin melintas di jalan ini pun resah karena takut dengan segerombolan remaja ini. Balapan liar sendiri dimulai setelah sahur hingga pagi hari.
Untuk memberikan efek jera, para remaja tersebut didata dan diberikan hukuman seperti push up dan jalan jongkok di lokasi balapan liarnya.
Usai diberikan hukuman, para remaja ini diberi pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Selain itu, sepeda motor mereka diamankan Satlantas Polrestabes Makassar untuk ditilang, dan bisa diambil 3 bulan kemudian.
Para remaja pelaku balapan liar ini selain meresahkan warga sekitar Tanjung Bunga, mereka juga menghiraukan larangan pemerintah untuk tidak berkerumun selama pandemi Covid-19.
Usai diberikan hukuman berupa push up dan jalan jongkok, para remaja yang mengikuti balapan liar tersebut diberi pembinaan. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono datang langsung memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut. “Ini sanksi masih ringan push up dan jalan jongkok. Sekali lagi tertangkap balapan motor akan kami tindak tegas,” kata Supriady.
Berikut ini video balap liar di Makassar saat PSBB:
(rnd)
Comment