eportal.id, Padang – Polisi menangkap 80 remaja diduga melakukan aksi balap liar dan tawuran di sejumlah titik di Kota Padang, Sumatera Barat pada Minggu (26/4/2020) dini hari.
Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas lantaran Kota Padang juga termasuk ke dalam zona merah pandemi Covid-19 atau virus corona dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditetapkan pemerintah. Sejumlah titik menjadi sasaran razia petugas seperti di Jalan Bundo Kanduang, Pantai Padang, Tugu Gempa, dan kawasan Purus.
Pelaku aksi balap liar didominasi para remaja ini melakukan aksi balap liar pada pagi hari seusai sahur.
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Tri Himawan mengatakan aksi balap liar yang dilakukan oleh para remaja ini sangat meresahkan dan mengkhawatirkan masyarakat.
Selain itu, aksi balap liar ini sangat membahayakan jiwa baik pelaku mau pun warga pengguna jalan karena dilakukan di jalan raya dan tempat umum.
“Balap liar sudah sangat meresahkan dan mengkhawatirkan warga,” katanya, Minggu (26/4/2020).
Dirinya menjelaskan sejumlah pelaku aksi balap liar diamankan dari kawasan Tepi laut, Tugu Gempa, Jalan Samudera, Purus dan di depan Hotel Bumi Minang. Mereka diamankan sekira pukul 05.30 WIB.
Yulmar mengungkapkan saat petugas melakukan penertiban, para pebalap liar berusaha untuk kabur akibatnya salah satu petugas ditabrak oleh pelaku balap liar.
Saat ini, para pelaku balap liar akan dilakukan pendataan, kemudian diserahkan ke Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan.
Dalam penertiban balap liar kali ini petugas berhasil mengamankan delapan puluh orang remaja dan empat puluh dua unit sepeda motor
Berikut ini video balap liar di Padang, polisi amankan 80 remaja dan 42 motor:
(padangkita)
Comment