Eksploitasi ABK Indonesia di Kapal Nelayan China, Jenazah ABK Indonesia Dilempar ke Laut

Eksploitasi ABK Indonesia di Kapal Nelayan China, Jenazah ABK Indonesia Dilempar ke Laut. (foto: ilustrasi istimewa)
Eksploitasi ABK Indonesia di Kapal Nelayan China, Jenazah ABK Indonesia Dilempar ke Laut. (foto: ilustrasi istimewa)

eportal.id, Jakarta – Viral video kekejaman yang dialami Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia oleh kapal China yang diberitakan Korea Selatan, kerja berdiri 30 jam, gaji Rp 1,7 juta setahun. Kasus eksploitasi ABK oleh kapal China viral dan menggegerkan Indonesia setelah diberitakan oleh media Korea Selatan MBC. Media MBC mendapatkan langsung cuplikan video dan laporan adanya eksploitasi dan jenazah ABK Indonesia dilempar ke laut oleh kapal nelayan China.

Media Korea Selatan, MBC News, melaporkan praktik eksploitasi anak buah kapal ( ABK) asal Indonesia yang bekerja di atas kapal nelayan ikan China. Stasiun televisi tersebut bahkan menyebut kondisi lingkungan kerja para WNI tersebut bak perbudakan.

MBC News juga menayangkan kesaksian beberapa kru di mana wajahnya diburamkan. Kesaksian salah satu ABK menyebutkan kondisi kapal sangat buruk dan eksploitasi tenaga kerja terus berlanjut. Pelaut yang meninggal disebut menderita sakit hampir sebulan.

Bacaan Lainnya

“Rekan yang meninggal awalnya merasa kakinya mati rasa, dan kakinya mulai membengkak,” kata ABK asal Indonesia yang diidentifikasi sebagai Pelaut B.
ABK asal China diberikan minum air kemasan, sementara ABK asal Indonesia meminum air laut yang membuat mereka sakit.
“Awalnya saya tidak minum air laut yang disuling dengan baik. Saya pusing. Kemudian keluar dahak dari tenggorokan saya,” kata Pelaut B. Mereka juga dipaksa bekerja 18 jam sehari.

ABK asal Indonesia lainnya, yang diidentifikasi dengan nama Pelaut B juga memberikan kesaksian. Dia mengaku dipaksa berdiri dan bekerja selama 30 jam. Dia hanya bisa duduk ketika jam makan setiap enam jam sekali.

Wawancara bersama pengacara dari Pusat Hukum Publik, Kim Jong Cheol juga ditayangkan dalam siaran MBC News. Kim mengatakan ada eksploitasi dalam kapal tersebut dan menurutnya para ABK tak bisa kabur karena kemungkinan paspor mereka disita dan ada semacam uang deposit yang diserahkan.
Bahkan lima kru yang bekerja selama 13 bulan mengaku hanya menerima bayaran 140.000 won atau sekitar Rp 1,7 juta. Jika dihitung per bulan, mereka hanya menerima gaji 11.000 won atau sekitar Rp 135.000.

Kapan nelayan China ini disebutkan sebagai kapal tangkap tuna. Namun demikian, hiu juga ditangkap untuk dipotong-potong dan diambil siripnya.

Pengacara dari Pusat Hukum Publik Kim Jong-cheol menyatakan ada eksploitasi dan pengaturan yang mengikat mereka. Selain itu, Pengacara Kim menjelaskan bahwa ada kemungkinan paspor mereka disita dan terdapat uang deposit agar mereka tidak beursaha kabur.
Sebelumnya publik tanah air dibuat heboh dengan beredarnya video yang memperlihatkan ABK Indonesia yang meninggal di kapal Cina dilempar ke laut. Hal ini diungkap oleh Youtuber Korea Reomit yang menerjemahkan wawancara ABK Indonesia dengan MBC News.

Berikut ini video jenazah ABK Indonesia dilempar ke laut:

(rnd)

Pos terkait

Comment