eportal.id, Lampung – Tak terima dilaporkan oleh nenek Irawati, Gita Mandasari (35) akhirnya melaporkan balik seorang nenek pemulung bernama Irawati ke Mapolresta Bandar Lampung atas dugaan penganiayaan.
Dalam laporan Gita Mandasari melaporkan dugaan kekeraan yang terjadi di jalan pangeran antasari, kedamaian, Bandar Lampung 13 febuari 2020.
Ditemani dua kuasa hukumnya Gita Mandasari warga jalan dosomuko, gang ikhlas, Kampung Sawah Brebes, Tanjung Karangtimur mengajukan tiga orang saksi mata yang berada di lokasi kejadian.
Gita menjelaskan laporan ini dilakukan atas tindakan nenek Irawati yang bekerja sebagai pemulung ini, telah menacakar hingga tindakan meludahi dirinya.
“Kita sudah sampai pemeriksaan saksi naik laporan sudah beberapa hari, karena awalnya dia yang serang kita niat kita baik namun sambutan dia mencakar tangan dia juga meludah,” jelas Gita.
Walaupun dirinya sudah resmi malaporkan nenek Irawati namun pihak tetap melakukan upaya mediasi dan telah menghubungi pengacara nenek Irawati untuk dipertemukan.
Sebelumnya diberitakan seorang wanita lanjut usia dan berprofesi sebagai pemulung mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan, ia ditampar dan nyaris dihakimi massa di jalanan.
Videonya beredar di media sosial, diantaranya di Twitter yang dibagikan oleh akun @black__valley1 dan @WagimanDeep.
Dalam video tersebut tampak seorang nenek pemulung dituduh menculik dan sedang berada di tengah kerumunan, sementara di depannya ada perempuan yang sedang marah sambil sesekali menunjuk-nunjuk muka pemulung.
Tidak hanya marah, perempuan tersebut bahkan menampar wajah pemulung itu, sementara yang lainnya mencoba memeriksa barang bawaan pemulung. (rnd/redaksirtv)
Comment