Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Polda Jabar

Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Polda Jabar
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Polda Jabar

Bandung – Penceramah Habib Bahar bin Smith ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan oleh Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2022).

Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam di Mapolda Jabar. Ia diperiksa dari pukul 12.30 hingga pukul 23.30 WIB.

Bahar bin Smith menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Bacaan Lainnya

Penceramah tersebut diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya kepolisian menerima laporan bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Ia dilaporkan seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 11 Desember 2021.

“Fakta penyidikan dan pemeriksaan hari ini penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah, serta didukung barang bukti. Sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS (Bahar bin Smith menjadi tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman di Mapolda Jabar.

Selain Bahar bin Smith, Polda Jabar juga menetapkan seseorang berinisial TR sebagai tersangka. Dimana TR berperan sebagai orang yang mengunggah video ceramah Bahar bin Smith ke ke YouTube.

Berikut ini video konfrensi pers Polda Jabar yang menetapkan Bahar bin Smith jadi tersangka:

Pos terkait

Comment