288 Napi Lapas Kelas IIB Probolinggo Dapat Remisi Lebaran, 6 Napi Bebas Murni

288 Napi Lapas Kelas IIB Probolinggo Dapat Remisi Lebaran, 6 Napi Bebas Murni
288 Napi Lapas Kelas IIB Probolinggo Dapat Remisi Lebaran, 6 Napi Bebas Murni
288 Napi Lapas Kelas IIB Probolinggo Dapat Remisi Lebaran, 6 Napi Bebas Murni

Probolinggo – Lembaga Pemasyarakatan / Lapas Kelas IIB Probolinggo, berikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, beri remisi ke 288 warga binaannya. Senin (2/5/2022).

Pihak Lapas mengajukan remisi 292 napi ke pihak Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, namun yang di setujui hanya 288 Narapidana.

Untuk remisi murni bebas murni 6 orang, dan sisanya mendapatkan remisi bervariasi mulai pemberian remisi khusus minimal 15 hari dan maksimal 2 bulan, mereka diajukan hak untuk mendapatkan remisi karena penilaian selama menjadi warga binaan cukup baik, dan layak mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri ini.

Bacaan Lainnya

Total (WBP) Warga Binaan Pemasyakatan di Lapas Kelas IIB Probolinggo total 592 orang.

Risman Somantri, Kalapas Kelas IIB Probolinggo, selama menjadi warga binaan mereka mendapatkan nilai baik, jadi kita mengajukan 292 warga binaan untuk mendapatkan remisi ke Kemenkumham RI, namun yang disetujui hanya 288 warga binaan, dengan rincian RK atau bebas murni 6 orang, dan 282 mendapatkan remisi khusus mulai dari 15 hari dan maksimal ada yang mendapatkan remisi maksimal 2 bulan, jadi bisa mengurangi sisa masa tahanan. Dan untuk agama lain remisinya menyusul.

“Menimbang kelakuan baik selama di dalam Lapas dan menjadi warga binaan, total ada 292 narapidana kami ajukan remisi ke Kemenkumham RI, dan di ACC hanya 288 warga binaan mendapatkan remisi, remisi bebas murni ada 6 orang, dan 282 orang mendapatkan remisi berfariasi mulai 15 hari hingga maksimal 2 bulan, nanti akan dikurangi sisa masa tahanan, dan untuk agama lain remisinya menyusul” ujar Risman, saat dikonfirmasi detik Jatim.

Dan Kalapas Kelas IIB ini, berpesan untuk 6 narapida yang RK 2 atau remisi bebas murni, pertahankan kelakuan baik di tengah – tengah masyarakat, agar bisa diterima oleh warga di tempat tinggalnya, dan untuk yang belum mendapatkan remisi untuk warga binaan untuk memperbaiki diri dan kelakuan selama menjadi warga binaan, agar bisa mendapatkan remisi seperti yang lainnya.

“Kami himbau dan berpesan ke 6 warga binaan kami yang mendapatkan remisi bebas murni, untuk berkelakuan lebih baik saat menjadi narapida, agar bisa diterima oleh masyarakat, dan menghimbau untuk warga binaan yang belum mendapatkan remisi khusus, sebaiknya berubah dan berprilaku baik, agar bisa mendapatkan remisi seperti narapidana lainnya” tegas Risman. (Risty)

“288 Napi Lapas Kelas IIB Probolinggo Dapat Remisi Lebaran, 6 Napi Bebas Murni”

Pos terkait

Comment