Polisi Tangkap Pencuri Pagar Besi di Koja Usai Viral
Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan Unit Reskrim Polsek Koja menangkap dua pelaku pencurian pagar besi pembatas jalan di Jalan Deli tepatnya di depan RSUD Koja, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya menangkap kawanan pencuri besi berinisial N (33) dan D (28) di tempat persembunyiannya di wilayah Jakarta Utara.
“Dari identifikasi konten (media sosial) tersebut maka dilakukan penelusuran dan penangkapan terhadap dua orang atas inisial N dan D di wilayah Jakarta Utara,” Kata Gidion saat press release di Mapolres Senin (30/1/2023).
Menurut Gidion, kedua pelaku yang merupakan pekerja serabut ini menggunakan sejumlah alat manual untuk menghancurkan beton yang telah menutupi seluruh pondasi pagar besi di sekitar taman kota.
“Jadi pagar itu dalamnya ada besi beton. Jadi dihancurkan pagarnya hanya diambil besinya. Ini sangat merusak, kalau dilihat harganya tidak seberapa, merusak juga sisi taman kota segi estetika. Kalau kerugian negara jelas, mereka merugikan negara,” ucapnya.
Gidion menambahkan, komplotan pencuri besi ini sudah dua kali beraksi, dimana sebelumnya beraksi di Gedung Ramayana Koja dan yang terakhir di taman kota depan Rumah Sakit Koja.
Adapun setelah beraksi, keduanya langsung menjual barang curiannya ke (penadah) di wilayah Cilincing dan hasilnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Nominalnya hanya 100 ribu, tidak seberapa nilai nominal nya tapi kalau disuruh bikin seperti itu nilai kerugian pagarnya pasti lebih,” pungkasnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti batu, palu, tang dan pakaian saat beraksi. Atas perbuatannya kedua pelaku terancam Pasal 363 dengan hukuman 9 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian pagar besi pembatas Jalan di depan RSUD Koja, Jakarta Utara pada Sabtu, (28/1/2023) terekam kamera handphone warga. Aksi pencurian itu pun sempat viral di media sosial.
Dari video yang diterima, nampak aksi itu dilakukan oleh dua orang pelaku. Keduanya terlihat memotong pagar tersebut.
Perekam aksi tersebut, Rahmat mengatakan peristiwa itu dia lihat ketika tengah menjenguk saudara di RSUD Koja. Rahmat yang berada di lantai 10 melihat kedua pelaku tengah memotong pagar.
“Untuk masalah kronologisnya saya sekedar pengunjung di rumah sakit Koja, kebetulan saya lagi ngantar saudara ke lantai 10 kebetulan saya melihat orang mencurigakan ngulitin besi bekas pagar coran,” ucapnya, Minggu, (29/1/2023).
Rahmat menuturkan, saat melakukan aksinya kedua pelaku hanya membawa peralatan seadanya.
“Ya curiga si bang karena gak bawa alat apa-apa cuma bawa perlengkapan seadanya sama batu doang,” katanya.
Rahmat lantas merekam aksi pencurian pagar tersebut dan melaporkannya ke Aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta.
“Saya videoin sudah saya laporin ke pihak JAKI nah masalah pernah lihat orangnya belum pernah lihat sama sekali cuma baru itu doang ngeliat orang itu dan harapan saya si ya semoga kaya orang orang begitu bang lebih bisa di tindak karena kalau gak di tindak yang ada besi besi yang dibawah tol pagar itu bisa habis,” pungkas.
Berikut ini video Polisi tangkap pencuri pagar besi di Koja usai viral :
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan Unit Reskrim Polsek Koja menangkap dua pelaku pencurian pagar besi pembatas jalan di Jalan Deli tepatnya di depan RSUD Koja, Jakarta Utara. pic.twitter.com/uQV0AmAAGc
— eportal.id (@eportal_id) January 30, 2023
(Wahyuni Adina Putri)
Comment