Polsek Bobotsari Purbalingga Razia Miras, Sita 120 Liter Tuak

Polsek Bobotsari Purbalingga Razia Miras, Sita 120 Liter Tuak
Polsek Bobotsari Purbalingga Razia Miras, Sita 120 Liter Tuak

Polsek Bobotsari Purbalingga Razia Miras, Sita 120 Liter Tuak

Purbalingga – Polsek Bobotsari gelar razia miras jelang ramadan, sasaran warung dan toko penjual minuman keras (miras) pada Selasa (07/03/2023) malam.

Kapolsek Bobotsari AKP SS Udiono mengatakan pihaknya melaksanakan razia peredaran miras dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan ramadhan. Sasarannya lokasi yang disinyalir sebagai tempat penjualan miras.

Bacaan Lainnya

“Hasil kegiatan malam ini, ditemukan penjual miras jenis tuak di Desa Banjarsari. Dalam razia ini, Petugas berhasil menyita sebanyak 120 liter tuak,” jelasnya.

Disampaikan bahwa miras jenis tuak ditemukan di tempat milik RT (46) yang lokasinya di timur jembatan Sungai Klawing Desa Banjarsari. Di lokasi ditemukan empat jerigen berisi miras jenis tuak.

“Barang bukti miras tersebut kemudian kami sita sebagai barang bukti. Sedangkan penjualnya akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual maupun membeli miras. Karena selain melanggar aturan, miras merupakan salah satu pemicu tindak kejahatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat wilayah Kecamatan Bobotsari untuk patuh terhadap aturan dan tidak menjual maupun membeli miras. Hal ini akan membuat razia ini akan terus digelar agar masyarakat khususnya kaum muslim aman dan nyaman saat menjalankan ibadah puasanya,” pungkasnya. (Kus)

 

Polsek Bobotsari Purbalingga Razia Miras, Sita 120 Liter Tuak

Pos terkait

Comment