eportal.id, Depok – Tim gabungan : Satpol PP, TNI, Polri, BNN, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Depok, lagi-lagi menemukan penyakit masyarakat di kamar apartemen M di bilangan Jalan Margonda, Depok pada 14 Februari 2020 malam.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan agenda rutin. Guna mencipkatan kondisi yang nyaman di Kota Depok. Saat razia berhasil mengamankan 12 orang di salah satu apartemen di Jalan Margonda.
“Kegiatan penertiban merupakan program rutin Pol PP yang dalam satu bulan dua sampai dengan tiga kali, tergantung temuan tim deteksi dini kita dilapangan,” tutur Lienda kepada Radar Depok, Minggu (16/2/2020).
Dalam razia gabungan ini, petugas berhasil menemukan kondom warna pink yang disimpan beberapa pengunjung, dan sekitar 12 orang diamankan.
(Riki / @satpolppkotadepok)
Comment