Walikota Probolinggo Bentuk Satgas Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkot Probolinggo

Walikota Probolinggo Bentuk Satgas Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkot Probolinggo
Walikota Probolinggo Bentuk Satgas Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkot Probolinggo
Walikota Probolinggo Bentuk Satgas Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkot Probolinggo

Probolinggo – Tekan penyelewangan anggaran atau korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, bentuk (Satgas) Satuan Tugas Pencegahan Korupsi Pemkot Probolinggo, Jawa Timur Senin (3/4/2023).

Launching Satgas Pencegahan Korupsi Pemkot Probolinggo, dihadiri Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, Perwakilan BPKP Jawa Timur Abul Chair, dan serta kepala BPK Perwakilan Jatim Karyadi, Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Andri Wibowo, dan seluruh pejabat Forkopimda dan Forkopimka Kota Probolinggo. Senin (3/4/2023).

Pembentukan Satgas ini, setelah Habib Hadi Zainal Abidin Walikota Probolinggo, usai mendatangi kantor KPK RI di Jakarta, dan bertemu dengan para pejabat lembaga anti rasuah, dan diarahkan untuk membuat satgas anti korupsi sendiri di setiap kantor OPD, dan pengurusnya pegawai dan Kepala OPD dan diketuai Kepala Ispektorat Pemkot Probolinggo.

Bacaan Lainnya

Alexander Marwata. Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Walikota Probolinggo, dengan pembentukan satgas pencegahan korupsi ini yang telah dibentuk ini.

Semoga dengan komitmen dan langkah ini, dapat menjadi tonggak pencegahan korupsi yang lebih serius dan implementatif di tiap perangkat daerah, sehingga dapat mewujutkan pemerintahan bersih serta bebas korupsi.

Dalam Surat Keputusan (SK), yang dikeluarkan Walikota Probolinggo nomor 100.3.3.3/54/KEP/425.012/2023, dijelaskan terkait adanya satgas tingkat kota yang di motori oleh Inspektorat.

Selain itu ada satgas tingkat perangkat daerah yang di motori masing – masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta beberapa jajarannya.

Yusron Sumartono, Inspektur Kota Probolinggo mengatakan, Wali Kota Probolinggo, agar jalannya roda pemerintahan dalam melayani masyarakat bersih, tanpa adanya pungutan liar dan korupsi.

“Wali Kota Probolinggo, mengajari jika apa yang dilakukannya telah sesuai aturan, sepanjang ada aturan yang mendasari, Wali Kota tidak pernah melakukan langkah tanpa dasar yang mengakibatkan kerugian keuangan, baik daerah, maupun negara,” ujar Yusron, saat dikonfirmasi.

Yusron berharap, seluruh perangkat daerah juga melakukan apa yang dilakukan Wali Kota, maka dibentuklah satgas pencegahan korupsi di setiap perangkat daerah.

Nantinya tim tersebut membantu memonitoring pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan perangkat daerah.

“Karena Wali Kota tugas pengawasannya terbatas, maka dibentuklah satgas pencegahan korupsi dan sudah di SK kan siapa – siapa saja petugasnya, sehingga satgas inu mampu melakukan pengawasan dan pencegahan tindakan korupsi di tingkat perangkat daerah,” tambah Yusron.

Satgas yang telah di bentuk ini nantinya akan di lauching pada minggu ke 2 bulan Maret 2023. Dan lauching ini bakal dibarengi pembekalan dari tim KPK, BPK, dan BPKP.

3 unsur yang memiliki tugas dan fungsi pemeriksaan dan pengawasan ini, secara teknis akan menjelaskan dalam pembekalan bagaimana upaya pencegahan di masing – masing perangkat daerah, salah satunya fraud control plan, atau pencegahan pengendalian kecurangan.

“Dengan komitmen Wali Kota ini, kita berharap seluruh perangkat daerah menyambut positif dengan upaya dan tindakan nyata. Tidak hanya formalitas saja dalam pertanggung jawaban APBD, pengelolaan anggaran diwujutkan secara nyata, serta kita berkomitmen bersama mencegah korupsi,” imbuh Yusron.

Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, semoga dengan cara ihtiar ini, segala bentuk perbuatan dosa yakni semua tindakan korupsi, agar tidak terjadi dan sama – sama saling memamtau, agar jalan pemerintahan bisa bersih.

“Ihtiar yang kami lakukan agar roda pemerintahan yang dipimpinnya bebas dari korupsi dan bersih, dan ayo saling mengawasi,”tegas Habib Hadi. (Risty)

Walikota Probolinggo Bentuk Satgas Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkot Probolinggo

Pos terkait

Comment