Sekayu – Ditengah-tengah gencarnya masyarakat membatasi aktivitas luar ruangan atau kegiatan di rumah saja, sekelompok kawanan perampok bersenjata api malah memanfaatkannya.
Bak di film action, enam komplotan perampok bersenjatakan pistol menyatroni sebuah toko emas Cahaya Murni tepatnya di Pasar Sungai Lilin Jalan Lintas Palembang-Jambi KM 110, Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (26/3/2020), sekitar pukul 12.20 Wib.
Dari informasi yang didapat di lokasi, para pelaku berhasil menggasak tujuh kilogram perhiasan emas senilai Rp 60 juta.
Perampokan di siang bolong itu mengejutkan para pedagang dan pembeli. Bagaimana tidak, para pelaku seakan telah mengetahui situasi kondisi lapangan.
Di mana, tiga pelaku turun dan langsung merusak etalase yang berisi emas dengan menggunakan senpira jenis pistol.
Kemudian, pelaku lainnya dengan cekatan masuk ke dalam ruangan kasir dan mengambil serta mengumpulkan uang ke dalam tas.
Sedangkan tiga pelaku menunggu di atas sepeda motor, sembari mengancam pedagang sekitar.
Menurut anak pemilik toko emas Cahaya Murni, Depi Saputra (24), peristiwa perampokan tersebut berlangsung cukup cepat.
Pada saat itu korban sedang bermain HP tiba-tiba datang lima sampai enam orang mengacungkan senjata jenis pistol terhadap korban sambil berkata ‘Jangan bergerak’.
“Setelah berhasil mengambil emas, pelaku keluar toko dan kabur dengan menggunakan sepeda motornya,” tuturnya.
Sementara itu, usai kejadian, Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando, SH dan anggotanya melakukan indentifikasi kejadian perkara dan melakukan pemasangan garis polisi.
“Kini kasus perampokan tersebut masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Sektor Sungai Lilin,” katanya.
Berikut ini video perampok bersenjata api satroni Toko Emas di Muba:
(sumselupdate)
Comment