Cek Kelayakan, DKPP Temukan Puluhan Hewan Kurban Belum Poel dan Terkena Penyakit

Cek Kelayakan, DKPP Temukan Puluhan Hewan Kurban Belum Poel dan Terkena Penyakit
Cek Kelayakan, DKPP Temukan Puluhan Hewan Kurban Belum Poel dan Terkena Penyakit
Cek Kelayakan, DKPP Temukan Puluhan Hewan Kurban Belum Poel dan Terkena Penyakit

Probolinggo – Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Probolinggo mengecek hewan kurban di sejumlah penjual. Dalam pengecekan itu, petugas menemukan ada hewan yang belum poel (tidak memiliki gigi permanen) hingga terkena penyakit.

Pada pengecekan persiapan menjelang hari raya idul Adha ini dilakukan di tiga lokasi, diantaranya, di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jati, di Jalan Cokroaminoto, dan di Pesantren Tahfidz Darul Hijrah Hidayatullah, Jalan Porong.

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Wawan Surgyantono mengatakan, pengecekan kali ini, ada kriteria pengecekan hewan kurban yang dijual, mulai dari kondisi fisik, hingga yang paling penting yakni poel, atau pergantian gigi domba, dan serta umur hewan.

Bacaan Lainnya

“Jadi pengecekan ini untuk mengetahui syarat hewan kurban, mulai dari tidak boleh cacat, tidak boleh berpenyakit, hingga harus poel, sehingga calon pembeli hewan kurban ini merasa puas, dan memenuhi syarat hewan qurbannya,” kata Wawan, Selasa (27/6/2023).

Sementara, Kasi Keswan dan Kesmavet DPKPP Kota Probolinggo, dr. Vaiga Miriami mengatakan, jika kali ini ada 78 hingga 80 lebih penjual hewan kurban di Kota Probolinggo. Untuk pemeriksaan hewan, sudah dilakukan sehari sebelum pengecekan.

Dari 78 hingga 80 pedagang, lanjut dr. Vaiga, total sebanyak 2.483 ekor hewan kurban yang dijual, terdiri dari sapi 60 ekor, domba 2.345 ekor, dan kambing 16 ekor.

“Dari pemeriksaan ini, 85 ekor hewan kurban diketahui terkena penyakit dengan didominasi sakit mata, dan sudah mendapat penanganan dari tim dokter hewan,” ujarnya.

Dalam pengecekan itu, menurut dr. Vaiga, pihaknya memastikan dan menjamin selain dari 85 ekor terjangkit penyakit, tidak ada hewan kurban yang terkena penyakit PKM ataupun LSD pada hewan.

“Karena sebelumnya, sudah dilakukan vaksinasi dari pihak DKPP,” ujar dr. Vaiga. (Risty)

 

Pos terkait

Comment