Ayah Perkosa Anak Tiri Bertahun-tahun Hingga Hamil 8 Bulan, Polisi Minta Serahkan Diri
Jakarta – Kepolisi Metro Polres Jakarta Utara meminta Aldyan (48), ayah yang memerkosa anak tirinya di Pademangan, Jakarta Utara menyerahkan diri.
Berdasarkan informasi terkini, Aldyan diduga sudah melarikan diri sampai ke luar kota.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, agar pelaku untuk datang mempertanggungjawabkan perbuatannya ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
“Kami mengimbau secara baik-baik meminta saudara AS untuk segera menyerahkan diri,” kata Iverson di kantornya, Kamis (13/4/2023).
“Datang menghadap secara baik-baik ke Polres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambungnya.
Iverson, pihaknya juga akan terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Aldyan.
Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara sudah dikerahkan ke lapangan guna mencari ayah tiri bejat ini.
“Kami akan melakukan langkah-langkah hukum untuk segera melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku yang telah dipanggil sesuai dengan ketentuan undang-undang,” tegas Iverson.
Adapun hingga kini sejumlah saksi sudah diperiksa pihak kepolisian soal kasus ini.
Para saksi tersebut meliputi kakak kandung hingga bidan yang memeriksa kehamilan korban.
“Setelah menerima laporan ini kami memaksimalkan pengumpulan bukti-bukti,” kata Iverson.
“Kami memeriksa korban juga saksi-saksi yang lain, ada kakak kandung korban, ada kakak ipar, dan juga saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut, termasuk bidan,” sambung Iverson.
Proses penyelidikan, lanjut Iverson, juga dimaksimalkan dengan pencarian pelaku pemerkosaan ini.
Tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara sudah diterjunkan ke lapangan mengejar Aldyan yang dikabarkan kini sudah berada di luar kota.
“Sampai hari ini kami telah menurunkan tim untuk melakukan pencarian terhadap diduga pelaku inisial AS tersebut,” ucap Iverson.
Diberitakan sebelumnya, terungkapnya kasus ayah yang memerkosa anak tirinya di Pademangan ini berawal saat kakak korban melihat perubahan fisik dari tubuh sang adik.
Pada suatu momen di akhir Maret 2023 lalu, korban AP secara kebetulan mandi bareng dengan kakak perempuannya.
Di momen mandir bareng itu kakak AP, JT (28) melihat ada perubahan dari tubuh sang adik.
“Pas mandi bareng saya lihat kok agak besar, ternyata itu udah hamil 7 bulan,” kata JT di kediamannya, Rabu (12/4/2023).
“Nah di payudaranya yang tadinya warnanya agak sedikit pink ini kenapa item banget, banyak stretch mark-nya dari paha sampai ke payudara kayak banyak cakaran,” sambungnya lagi.
Setelah melihat perubahan fisik sang adik, JT lantas memberitahu keluarganya.
Keluarga pun mencecar AP untuk mengakui siapa yang telah melecehkan dan menghamilinya.
Akhirnya sang remaja perempuan itu mengaku bahwa ayah tirinya lah yang telah berbuat tidak senonoh hingga membuatnya hamil.
“Akhirnya adik saya jujur dia (diperkosa) sama Aldyan ini, bapak tirinya ini,” sambung JT.
AP juga mengakui bahwa dirinya telah diperkosa bertahun-tahun sejak sekitar tahun 2012-2013 oleh pelaku.
Selama ini pelaku mengancam akan melakukan kekerasan kepadanya jika AP buka suara soal pemerkosaan ini.
“Pelaku bilang gini ke adik saya, kamu jangan sampai ngomong sama mamah ya. Pelaku tuh orangnya tempramental, jadi anak ini udah ketakutan duluan,” ucap JT.
Setelah kehamilan AP diketahui, keluarga pun mengkonfrontir pelaku Aldyan.
Akan tetapi, pelaku sempat mengelak dirinya telah memperkosa korban dan sempat bertengkar dengan ibu korban.
Tak berapa lama kemudian, pelaku akhirnya kabur dari rumahnya di Pademangan.
“Kami sudah lapor polisi tanggal 27 Maret 2023 silam, sampai saat ini pelaku masih belum tertangkap,” kata JT.
(Wahyuni Adina Putri)
Comment