Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Imigrasi Priok Terapkan Antrean Daring
Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim mengapresiasi unit layanan paspor Imigrasi Priok di lantai dua Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok karena sudah menerapkan mekanisme antrean daring.
Adanya antrean daring dapat mencegah pemohon paspor antre hingga berdesak-desakan di ruangan.
Di lantai tiga, Dirjen Imigrasi pun meninjau ruangan rapat dan ruangan Kepala Kantor hingga ruangan terbuka untuk pertemuan santai dan ngopi sore yang dinilainya cukup nyaman.
Menurut Silmy, fasilitas ini perlu dimaksimalkan dengan adanya kegiatan sosialisasi layanan electronic Visa on Arrival secara masif.
Di lantai empat, tersedia loket layanan informasi izin tinggal dan layanan pengaduan keimigrasian hingga ruangan Wasdakim.
Silmy berharap fasilitas yang sudah baik itu dirawat dan dimaksimalkan fungsinya sehingga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok bisa memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
“Saya pesankan agar konteks pengawasan dan intelijen diperkuat karena kita mau mempermudah (layanan keimigrasian), otomatis anggaran untuk intelijen dan anggaran untuk pengawasan mesti ditingkatkan,” kata Silmy.
Silmy mengatakan pemberian kemudahan mengurus visa kunjungan saat kedatangan secara elektronik (e-VOA) ditujukan agar warga negara asing yang ingin kemudahan atau fleksibilitas maksimal saat berwisata atau melakukan kunjungan bisnis ke Indonesia dapat menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga ke kas negara.
Targetnya dalam tiga bulan ini, electronic Visa on Arrival yang saat ini masih sekitar 17-18 persen wisatawan mancanegara (wisman) yang memanfaatkan, nantinya persentase itu bisa meningkat menjadi 50 persen.
“Maka saya dibantu, jangan sampai ada komplain di e-VOA dipersulit ini itu, izin tinggal, segala macam, dipermudah semua,” kata Silmy.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok memiliki wilayah kerja di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok hingga Kabupaten Kepulauan Seribu, serta dua kecamatan di wilayah Kota Jakarta Utara yakni Kecamatan Koja dan Tanjung Priok.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Abdi Widodo Subagio mengatakan layanan yang diberikan di tempatnya antara lain pelayanan paspor, izin tinggal, dan pengawasan lalu lintas di Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI).
Sepanjang 2022, total paspor yang dikeluarkan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok sebanyak 35.866 paspor, terbagi 27.362 paspor biasa dan 8.504 paspor elektronik.
Hingga Januari 2023 ini, tercatat sudah ada tambahan sebanyak 3.053 paspor yang terdiri dari 2.566 paspor biasa dan 487 paspor elektronik.
Sementara itu, untuk pelayanan izin tinggal sepanjang 2022 sudah diberikan sebanyak 3.540 izin tinggal, baik izin tinggal kunjungan (2.781), izin tinggal terbatas (588), izin tinggal tetap (19), dan visa on arrival (152).
Hingga Januari 2023 ini, tercatat sudah ada tambahan pelayanan permohonan yang diberikan mencapai 253 izin tinggal, yang terdiri dari izin tinggal kunjungan (155), izin tinggal terbatas (80), dan visa on arrival (18).
Sedangkan untuk pelayanan pengawasan lalu lintas di TPI sepanjang 2022 ditempatkan sebanyak 11 orang pegawai untuk mengecek kedatangan kapal dari luar negeri mencapai 3.021 kapal dengan jumlah kru warga negara asing mencapai 60.415 orang.
Jumlah pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok sendiri mencapai 78 orang, termasuk 11 orang pengawas lalu lintas di TPI tersebut.
Untuk 2023, tercatat sudah ada tambahan pelayanan pengawasan lalu lintas di TPI untuk 240 kapal dari luar negeri, dengan jumlah kru WNA mencapai 4.592 orang.
Target PNBP Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok pada tahun 2022 sebesar Rp12 miliar, berhasil direalisasikan menjadi Rp22 miliar. Menurut Abdi Widodo, realisasi lebih tinggi dari target disebabkan adanya peningkatan permohonan paspor pada 2022 dan inovasi Imigration on Shipping (IoS) sebelum kapal sandar di Pelabuhan Tanjung Priok yang membuat layanan VoA menjadi lebih cepat.
Sementara itu pada 2022 juga terdapat empat kapal dari luar negeri yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok. Total jumlah penumpangnya hampir 4.000 orang, dimana PNBP yang diperoleh karena itu bisa mencapai Rp2 miliar hanya dari pemberian layanan Visa on Arrival. (Wahyuni Adina Putri)
Comment