eportal.id, Solo – Kisah pilu harus dirasakan salah seorang pengayuh becak di Solo, Jawa Tengah. Dia tengah dituduh mencuri hingga tukang becak dipukuli 3 sekuriti.
Setelah diperiksa ternyata tidak terbukti bersalah. Kasus ini pun dilaporkan ke polisi oleh korban.
Sebuah kisah pilu tengah dialami salah seorang pengayuh becak bernama Ngadino Cipto Wiyono. Pasalnya ia tengah dituduh melakukan tindakan kriminal.
Miris, Ngadino mendapatkan siksaan atas tindakan yang tidak dilakukan olehnya. Sebuah akun Instagram @kulinerdisolo mengunggah video memperlihatkan Ngadino sedang dihakimi yang sontak menjadi viral.
Kejadian nahas yang menimpa Ngadino terjadi tepatnya di Museum Keris Sriwedari, Solo, Jawa Tengah pada Jumat (17/4/2020) lalu.
Hal tersebut tengah dijelaskan oleh sang anak, Arif S yang mengirimkan pesan singkat kepada akun Facebook Sukoharjo Makmur.
“Kejadian hari Jum’at tanggal 17 April 2020 sekitaran pukul 15.30 lebih sedikit tempat di museum keris sriwedari Solo,” ungkapnya.
Diketahui, tuduhan mencuri berawal pada saat Ngadino menurunkan penumpang dan merasa ingin kencing. Saat itu, Ngadino terpaksa melompati pembatas pekarangan kosong di belakang museum untuk mencegah agar tidak kencing di pinggiran jalan.
“Bapak saya menahan rasa ingin buang air kecil karna tidak tertahan bapak saya mencari toilet di sekitar lokasi, karena tidak tertahan bapak saya terpaksa melompati pembatas pekarangan kosong di belakang museum…mungkin dirasa tidak terlihat orang…kan tidak mungkin buang air kecil di pinggir jalan,” jelas sang anak.
Setelah itu datang 3 orang sekuriti yang berteriak maling kepada Ngadino. Merasa tak bersalah, ia kembali ke becaknya untuk kembali mencari nafkah.
Namun miris, belum sampai ke becaknya ia tengah disergap dengan 3 orang sekuriti yang berteriak ‘Maling’ itu.
Tanpa berpikiran panjang, ketiga sekuriti itu memukuli Ngadino. Mereka melakukan penghakiman dan memukuli Ngadino dengan menggunakan kayu seperti toya (tongkat pramuka).
“Tidak sampai becak bapak saya langsung di hajar 3 orang security tanpa pikir panjang tanpa bukti tanpa penjelasan main hakim sendiri dipukul pakai kayu yang seperti toyakayu pramuka mengenai muka bapak saya sampai patah tidak ada ampun sama sekali dengan keadaan tak berdaya pun,” ujar Arif S sang anak.
Setelah menghajar Ngadino, ketiga sekuriti itu membawanya ke kelurahan terdekat. Mereka menghajar Ngadnino tanpa adanya bukti tuduhan dan langsung pergi begitu saja.
Saat pihak berwajib datang, Ngadino diberikan Pertolong Pertama Pada Kecelakaan (P3K) dan dilakukan interogasi.
Terbukti tidak melakukan tindakan kriminal dalam tuduhan mencuri, Ngadino dibebaskan oleh pihak berwajib. Dirinya dibebaskan setelah menjalani interogasi dan tidak ada bukti yang ditemukan atas apa yang dituduhkan.
“Setelah pihak berwajib datang bapak saya langsung di interogasi lalu dikasih p3k dari pihak berwajib dan di bebaskan karena tidak terbukti mencuri dan tiada nya bukti yang dituduhkan,” ucap Arif.
Dalam Instagram Arif sang anak @arifrepto_007 terlihat ia tengah mengunggah potret surat pengaduan atas kejadian yang menimpa Ngadino sang ayah ke pihak Kepolisian.
Hingga Minggu (19/4/2020) kemarin, dirinya masih menunggu perkembangan terkait kasus tersebut.
“Kemarin saya sudah lapor kepihak berwajib dan menunggu perkembangannya,” tulis Arif sebagai keterangan.
Berikut ini video dituduh mencuri, tukang becak dipukuli 3 sekuriti pakai kayu:
Comment