Klinik Hukum Dorong Lebih Dekat ke Masyarakat, Libatkan Mahasiswa di Purwokerto

Klinik Hukum Dorong Lebih Dekat ke Masyarakat, Libatkan Mahasiswa di Purwokerto

Pumasyarakat Program klinik hukum didorong untuk tidak hanya menjadi ruang konsultasi formal, tetapi juga hadir lebih dekat dan mudah dipahami oleh masyarakat. Pendekatan yang lebih sederhana, santai, dan interaktif dinilai penting agar edukasi hukum tidak lagi terasa jauh dari kehidupan sehari-hari warga.

Di Banyumas, khususnya Purwokerto, keberadaan sejumlah perguruan tinggi dengan fakultas hukum menjadi potensi besar yang dapat dimaksimalkan.

Mahasiswa hukum dinilai tidak hanya sebagai peserta belajar, tetapi juga dapat dilibatkan langsung sebagai bagian dari edukasi publik dalam kegiatan klinik hukum. Menurut Djoko Susanto, seorang advokat, konsep klinik hukum perlu dikemas secara lebih terbuka dan komunikatif. Diskusi santai atau dialog publik dalam suasana yang tidak formal dinilai lebih efektif untuk menarik partisipasi masyarakat.

Ia juga menambahkan, pemanfaatan media siaran langsung atau forum interaktif dapat menjadi nilai tambah, sehingga masyarakat tidak hanya mendengarkan, tetapi juga dapat terlibat langsung dalam bertanya dan berdiskusi terkait persoalan hukum yang mereka hadapi.

Keterlibatan mahasiswa hukum dalam kegiatan ini juga dinilai penting, tidak hanya sebagai sarana praktik lapangan, tetapi juga untuk membangun jembatan antara dunia akademik dan kebutuhan nyata masyarakat.

Ke depan, klinik hukum diharapkan dapat terus dikembangkan dengan konsep yang lebih inovatif, inklusif, dan mudah diakses, sehingga benar-benar menjadi ruang edukasi hukum yang membumi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *