Pegawai Ruko yang Caplok Jalan di Pluit Kena PHK, Bingung Kasih Makan Keluarga
Jakarta – Puluhan pekerja dan pemilik Ruko yang caplok jalan di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara melakukan unjuk rasa menolak pembongkaran paksa pada Rabu, 24 Mei 2023.
Dalam aksinya, puluhan pekerja dan pemilik ruko membentangkan spaduk penolakan.
Bahkan puluhan pekerja dan pemilik ruko tersebut menggeruduk rumah Ketua RT011 RW03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya.
Pasalnya, Riang dianggap sebagai pemicu pembongkaran bangunan ruko yang caplok jalan hingga menutupi saluran air.
Salah satu pegawai ruko Romawi mengatakan, dengan dibongkarnya bangunan ruko yang caplok jalan pekerjaannya ikut terdampak.
Ia terkena PHK karena usaha tempatnya mencari nafkah harus tutup permanen.
Pasalnya, usaha tempatnya bekerja harus tutup permanen.
“Kalau dibongkar gimana. Kita ngasih makan keluarga pakai apa,” kata Romawi yang sudah 3 tahun bekerja.
Ia pun bingung mengapa dari awal pembangunan, tidak dilakukan pembongkaran.
Namun setelah sekian lama, baru ada pemberitahuan untuk dibongkar.
Untuk itu, sambil membentangkan spanduk seluruh karyawan dan pemilik ruko yang merasa dirugikan, menggeruduk kediaman Ketua RT011 Riang Prasetya untuk mempertanyakan hal tersebut.
“WARGA UMKM DAN KARYAWAN RESAH RT011 JADI RESAH SEJAK PAK RT RIANG PRASETYA SIBUK “MENCARI SENSASI” TTD WARGA RT011/003″ tulis spanduk yang dibentangkan pemilik ruko di depan kediaman Ketua RT Riang Prasetya.
Pasalnya, Riang Prasetya telah menginisiasi pembongkaran puluhan ruko yang menyerobot bahu jalan.
Puluhan pemilik dan pekerja ruko meminta Ketua RT011 turun dari jabatannya.
Untuk diketahui, pemerintah kota Jakarta Utara sudah menerbitkan surat rekomendasi teknis (rekomtek) yang dikeluarkan Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara kepada Satpol PP Jakarta Utara terkait perintah pembongkaran.
Pembongkaran bangunan ruko yang serobot bahu jalan dilakukan secara mandiri paling lambat hingga Selasa, 23 Mei 2023.
Bila hingga batas waktu tersebut belum membongkar mandiri maka akan dibongkar paksa oleh Satpol PP.
Setidaknya saat ini senyak 22 bangunan ruko yang serobot jalan di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan sudah dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP Jakarta Utara.
(Wahyuni Adina Putri)
Comment