Plat Motor Pelaku Begal Payudara di Depok Terekam CCTV, Diburu Polisi
Depok – Sebuah video pelaku begal payudara beraksi di Kota Depok terekam CCTV viral di media sosial.
Diketahui peristiwa begal payudara terjadi pada pagi hari tepatnya di Jalan Jambu 5, Perumnas Depok 1, Pancoran Mas, Depok. Kamis (1/12/2022).
Adapun aksi pelaku terekam kamera CCTV rumah warga dan videonya viral setelah diunggah di akun Instagram @infodepok_id.
“Baru saja terjadi tadi pukul 07.48 WIB aksi begal payudara di Depok. Aksi pelaku terekam jelas CCTV, bagi yang kenal pelat kendaraan pelaku,” ujar narasi di video itu, dikutip, Jumat (1/12/2022).
Dalam video itu, terlihat seorang wanita berjaket warna merah jambu sedang berjalan kaki di jalan tersebut.
Tak lama kemudian, seorang pria yang mengendarai sepeda motor matik warna biru bernomor polisi B 6877EGW memepet korban dari sebelah kanan.
Pria tersebut kemudian mengulurkan tangannya ke arah payudara korban dan langsung bergegas melarikan diri.
Sementara itu, polisi mengejar pelaku begal payudara yang meresahkan wanita di Depok “Kita lagi cek,”. Ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes kepada awak media.
Polisi pun melakukan upaya pemburuan terhadap pelaku lewat plat nomor kendaraannya, namun kini berbuntut panjang.
Yogen mengatakan, polisi telah mengecek lokasi kejadian bahkan sudah menemui pemilik motor dengan plat tersebut, namun ternyata motor itu sudah dijual.
“Anggota kami sudah turun ke lapangan untuk mengecek informasi, kini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Yogen.
“Terutama (pemilik) motor yang digunakan sudah kami temui, ternyata motor tersebut sudah dijual dari pemilik lama ke pemilik baru,” Yogen menambahkan.
Dikatakan Yogen, korban yang merupakan pegawai swasta itu telah melaporkan kejadian tak mengenakkan tersebut ke Polres Metro Depok.
“Tadi korban sudah buat LP, kini prosesnya masih dalam tahap penyidikan,” kata Yogen.
Plat motor pelaku begal payudara yang meresahkan warga Depok terekam CCTV, kini diburu polisi pic.twitter.com/Zj3PAMNJMU
— eportal.id (@eportal_id) December 2, 2022
Comment