Banyumas — Sidang lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang siswi SMA Negeri Sokaraja kembali digelar di Pengadilan Negeri Banyumas, Kamis (30/04/2026). Dalam persidangan tersebut, majelis hakim mendengarkan enam orang saksi untuk membuat terang peristiwa yang merenggut nyawa korban.
Enam saksi yang dihadirkan antara lain teman korban, ibu korban, kernet kendaraan pikap, kernet truk tangki, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan Banyumas. Sidang yang dimulai pukul 13.30 WIB berlangsung hingga pukul 17.30 WIB dalam suasana tertib dan lancar.
Meski demikian, jalannya persidangan sempat diwarnai suasana haru. Isak tangis terdengar dari keluarga dan teman korban saat sejumlah saksi memberikan keterangan terkait detik-detik kejadian.
Ayah korban, Rasdi, yang mengikuti jalannya sidang, menyampaikan bahwa proses persidangan berjalan dengan baik. Ia juga menilai keterangan para saksi telah sesuai dengan fakta yang diketahui pihak keluarga.
“Alhamdulillah sidang berjalan lancar, tertib, dan aman. Untuk keterangan saksi, kami merasa cukup puas karena sesuai dengan apa yang kami lihat dan ketahui,” ujarnya usai persidangan.
Meski demikian, keluarga korban akan terus mengawal jalannya persidangan dan tetap berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil bagi semua pihak, khususnya bagi korban dan keluarganya.
“Harapan kami sebagai orang tua, pengadilan dapat menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya, tanpa berpihak, sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan,” katanya.
Rasdi juga mengaku mulai merasakan adanya proses keadilan dalam persidangan yang tengah berjalan, meskipun ia berharap ke depan putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi korban.
“Alhamdulillah sudah mulai terlihat keadilan. Semoga ke depan bisa lebih adil lagi sesuai harapan kami,” tambahnya.
Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan termasuk Sopir Truk Tangki, Pemilik mobil puc-up serta pendalaman fakta-fakta di persidangan.
Kasus kecelakaan ini menjadi perhatian publik di Banyumas, sekaligus pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran di jalan raya.











