Tingkatkan Patroli, Petugas Kepolisian Polsek Pademangan Tangkap Pemuda Bawa Narkoba

Tingkatkan Patroli, Petugas Kepolisian Polsek Pademangan Tangkap Pemuda Bawa Narkoba

Jakarta – Seorang pemuda berinisial RA (20) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Pademangan setelah kedapatan menyimpan 10 klip sabu.

Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala mengatakan pengungkapan itu bermula dari patroli rutin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar setiap malam.

“Sehingga kami dapat mengamankan sekelompok orang yang kami duga berkumpul,” ujar Daniel, Kamis (23/4/2026).

Berawal pengungkapan saat anggota yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Muhaiyin Ikhsan awalnya melakukan patroli menyusuri gang-gang permukiman warga.

Kepolisian kemudian menemukan adanya sekelompok orang yang mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi lalu menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang menempel pada tubuh pelaku.

“Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu sekitar 10 klip dengan berat 2,8 gram,” katanya.

Ia menambahkan, dari beberapa orang yang diamankan pada saat itu, terdapat satu orang yang terbukti memiliki dan menguasai barang haram tersebut, yakni RA.

Berdasarkan pengakuan sementara, RA diketahui tidak memiliki pekerjaan dan telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika selama sekitar dua bulan terakhir.

“Pengakuan sementara sudah berjalan sekitar dua bulan, namun masih kami dalami terkait asal barang dan rencana peredarannya,” kata Daniel.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari atensi pimpinan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman narkotika dan kejahatan lainnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ada informasi apa pun, segera hubungi layanan kepolisian melalui nomor 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

(Wahyuni adina putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *