Buku Saku NUO yang Viral di Tengah Pandemi

Buku saku NUO Fikih Pandemi, beribadah di masa wabah
Buku saku NUO Fikih Pandemi, beribadah di masa wabah

[author title=”Karim Bakri” image=”https://eportal.id/wp-content/uploads/2020/05/790908E7-FF52-462C-B328-5836408EC398.jpeg”]Alumnus PP al-Ikhlas Bone Sul-Sel[/author]

Buku Saku NUO yang Viral di Tengah Pandemi

[dropcap]S[/dropcap]ebuah buku kecil (versi buku saku) mendadak viral di tengah masyarakat di awal Ramadhan tahun 2020 ini. Sebuah buku sederhana yang disusun oleh tim Nasaruddin Umar Office (NUO) dengan judul Fikih PandemiBeribadah di Masa Wabah.

Bacaan Lainnya
Buku saku NUO Fikih Pandemi, beribadah di masa wabah
Buku saku NUO Fikih Pandemi, beribadah di masa wabah

 

Melalui jejaring media sosial, buku ini tersebar luas di tengah masyarakat seantero tanah air.

Beberapa alasan yang dapat dikemukakan terkait viralnya buku kecil ini adalah resepsi masyarakat terbilang positif karena terbit pada momentum yang tepat.

Masyarakat sangat membutuhkan panduan praktis perihal ritual keagamaan ataupun interaksi sosial di masa pandemi Covid-19 ini.

Situasi “new normal” ini memang perlu direspons dengan cepat dan praktis serta terkesan konklutif, sehingga memberi nilai positif ke masyarakat luas.

Alasan lainnya adalah buku setebal 100 halaman ini dikemas dengan redaksi yang sederhana, ringkas, dan mudah dipahami masyarakat tanpa harus dibubuhi banyak istilah teknis fiqhiyahyang butuh waktu tersendiri untuk dipahami oleh kalangan awam.

Sasaran pembacanya adalah masyarakat umum, khususnya warga yang tengah terdampak tersebarnya pandemik Covid-19.

Di antara pokok persoalan yang dipaparkan dalam buku tersebut adalah argumen penutupan masjid di masa wabah ini, alasan logis tidak bolehnya mudik, shalat memakai masker, kremasi jenazah Covid-19, dan sejumlah persoalan penting lainnya yang dalam keseharian dihadapi masyarakat.

Uraian perdebatan tidak dipaparkan secara detil, meski beberapa persoalan juga terurai argumentasi beberapa ulama yang berbeda pendapat. Inilah daya pikat buku ini bagi pembacanya.

Pandemi Covid-19 ini memang memengaruhi cara pandang dan strategi keagamaan Islam untuk mengatur bagaimana umat Islam menjalankan ibadahnya di masjid dan sebagainya.

Ini juga mendorong para ulama untuk meretas sebuah fikih baru di masa pandemi. Fikih didorong merespons realitas dengan mengacu pada nash syariat yang sakral.

Salah satu prinsip yang dipahami bersama bahwa nash syariat itu terbatas, sementara persoalan yang bermunculan tidak ada batasnya (al-nushush mutanahiyah wal waqa’i’ ghayru mutanahiyah). Meminjam kerangka Jaser Audah, fikih masuk dalam ranah “kognitif”, sementara nash bersifat sakral.

Upaya menjelaskan nash membutuhkan pemahaman dan mensyaratkan sejumlah perangkat keilmuan yang harus dikuasai sebelum berfikih.

Dalam hal ini, prinsip maqashid al-syari’ah harus menjadi pertimbangan utama dalam upaya “pembumian teks sakral” merespons situasi kekinian.

Kekakuan berfikih diakibatkan oleh pengabaian akan maqashid al-syari’ah, sehingga menjumudkan tradisi berpikir dalam disiplin keilmuan Islam.

Buku saku ini hadir untuk memberikan pencerahan kepada umat Islam tentang berfikih di masa pandemik dengan penjelasan singkat tetapi sarat makna.

Karena karakter “saku”-nya, buku ini hanya akan menawarkan produk pemikiran fikih sebagai guidelinesbagi umat Islam menjalankan berbagai ibadah wajib dan sunnah di masa wabah sebagai “new normal”,keadaan normal baru yang bersifat sementara.

Karena itu pula, buku ini tidak menghadirkan perdebatan dan dalil-dalil yang spesifik.

Buku ini bukan tanpa celah, karena belum menghadirkan uraian fikih yang sesungguhnya. Banyaknya persoalan yang dikaji yang dituang dalam sebuah buku saku tentulah belum memadai. Dibutuhkan kajian lanjutan agar memuaskan dahaga pengkaji fikih.

Namun, sekali lagi, buku ini memang diperuntukkan bagi masyarakat awam disuaikan dengan kadar aksesibilitas mayarakat pada umumnya.

Bagaimana pun, kita patut mengapresiasi ikhtiar NUO menghadirkan karya sederhana ini dengan daya resepsi masyarakat yang terbilang tinggi.

NUO adalah lembaga yang berdiri di awal 2019 yang bertujuan memajukan dan mengembangkan moderasi beragama, membangun toleransi dan keberagamaan, memperkokoh rasa kebangsaan dan nasionalisme, serta pemberdayaan umat dalam mewujudkan perdamaian.

Buku saku ini hadir untuk menawarkan jawaban dalam merespons situasi pandemik kekinian. Imbauan pemerintah kepada segenap masyarakat untuk tetap “stay at home” turut memperoleh legitimasi keagamaannya dengan paparan buku ini.

Pandemi ini tidak menghilangkan semangat keberagamaan kita, terutama di masa Ramadhan ini karena semuanya dapat terlaksana dari rumah.

Penerapan physical distancingbukan penghalang jalinan silaturahmi kita dengan orang lain, meski dengan nuansa yang berbeda. Semoga musibah pandemi ini segera berakhir dan situasi normal kembali dan lebih baik lagi! Amien.

(Karim Bakri)

Pos terkait

Comment