Ibu Muda Pelaku Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ
Jakarta – Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, membawa NT (20) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi. Selasa (7/2/2023) pagi.
Ibu muda yang jadi tersangka pelaku pelecehan seksual seksual terhadap 17 anak itu diperiksa kesehatan jiwanya di RSJ Jambi. Ibu muda ini akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari kedepan.
Pengawalan ketat dilakukan polisi terhadap warga Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi saat dibawa ke RSJ Jambi. Bahkan tangannya diborgol, dan mengenakan pakaian biasa, pelaku tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi sekira pukul 09.40 WIB.
Setiba di rumah sakit, NT terlebih dahulu dibawa ke ruang pelayanan medis, sebelum menjalani observasi.
Sementara itu, Zakaria selaku Kabid Pelayanan Medis RSJ Jambi menyebutkan, pemeriksaan kejiwaan NT akan dikoordinasikan dengan spesialis kejiwaan dan psikologi, sebelum ditangani tim dokter RSJ.
Sebelumnya polisi telah memeriksa belasan saksi korban, termasuk AF yang merupakan suami NT, dan mertuanya.
Dalam kasus ini, AF memberi pengakuan tidak terduga atas perilaku istrinya. AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, hingga nekat menyayat tangannya sendiri menggunakan silet.
Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.
Diketahui, NT dan AF merupakan pasangan muda dan telah dikaruniai seorang anak yang masih bayi. Anaknya masih usia 10 bulan.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.
Hal ini juga diungkapkan oleh satu di antara orangtua korban, EF. Katanya, saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban, yaitu cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun.
Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban, yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.
Dikabarkan pelaku memiliki game rental Playstation di kediamannya. Kemudian, saat para korban sedang asyik bermain Playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
Kasusnya terbongkar ketika pelaku membuat laporan ke polisi. Dia mengaku diperkosa oleh anak-anak yang menjadi korbannya.
NT diduga memiliki kelainan seks. Dia dikenakan UU pasal Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berikut ini video ibu muda pelaku pelecehan seksual 17 anak di Jambi jalani observasi kejiwaan di RSJ Jambi :
NT (20), ibu muda yang jadi tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap 17 anak diperiksa kesehatan jiwanya di RSJ Jambi selama 14 hari kedepan. pic.twitter.com/RBZ67txGnZ
— eportal.id (@eportal_id) February 7, 2023
Comment