PURWOKERTO – Rumah Sakit (RS) Wijayakusuma Purwokerto melalui Komite Etik dan Hukum menggelar kegiatan pelatihan dan penguatan pemahaman etika serta hukum rumah sakit bagi seluruh civitas hospitalia. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, dan mutu layanan di lingkungan rumah sakit.
Ketua SPI RS Wijayakusuma Purwokerto, Mayor CKM Tugiyo, mengatakan pelatihan tersebut merupakan salah satu inovasi yang dihadirkan rumah sakit dengan melibatkan Komite Etik dan Hukum sebagai narasumber utama. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memperkuat motivasi, wawasan, dan pemahaman seluruh tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini memberikan motivasi, pendalaman, dan wawasan kepada seluruh warga rumah sakit, khususnya di bidang pelayanan. Harapannya, ke depan penanganan pasien dapat berjalan lebih lancar sehingga mampu meningkatkan keselamatan pasien dan mutu pelayanan rumah sakit,” ujar Tugiyo.
Sementara itu, Ketua Komite Etik dan Hukum RS Wijayakusuma, dr. Tangguh, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang diselenggarakan secara berkala, baik setiap bulan maupun setiap triwulan. Program ini menjadi sarana penyegaran bagi seluruh pegawai terkait penerapan etika dan hukum dalam pelayanan kesehatan.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap aspek etika dan hukum akan membantu tenaga kesehatan menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai standar operasional prosedur (SOP), sekaligus meningkatkan kepercayaan diri dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
“Kami ingin seluruh civitas hospitalia memahami etika dan hukum rumah sakit dengan baik sehingga dapat menjalankan tugas sesuai SOP dan tidak ragu-ragu dalam memberikan pelayanan yang paripurna kepada pasien,” kata dr. Tangguh.
Dalam kegiatan tersebut, Komite Etik dan Hukum juga menghadirkan pakar hukum dari DPC Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, SH. Ia menekankan pentingnya sinergi antara praktisi hukum dan tenaga kesehatan untuk menciptakan pelayanan yang aman, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Djoko menjelaskan bahwa pemahaman hukum yang memadai akan membantu tenaga kesehatan menghilangkan rasa khawatir saat menjalankan tugasnya.
Melalui edukasi dan pendampingan yang tepat, tenaga kesehatan dapat bekerja lebih yakin serta percaya diri dalam mengambil keputusan pelayanan medis.
“Kami sebagai stakeholder bersinergi dengan para tenaga layanan kesehatan agar mereka tidak ragu-ragu dalam menjalankan tugas. Kekhawatiran yang muncul dapat diminimalkan melalui pemahaman keilmuan dan aspek hukum sehingga mereka lebih yakin dan percaya diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, RS Wijayakusuma Purwokerto berharap seluruh tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit semakin memahami pentingnya penerapan etika profesi, kepatuhan terhadap regulasi, serta pelayanan yang berorientasi pada keselamatan pasien. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang profesional, aman, dan berkelanjutan.











