Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda di Banjarnegara Laporkan Penonton dan Panitia Turnamen

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 39;

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda di Banjarnegara Laporkan Penonton dan Panitia Turnamen

Banyumas — Seorang pemuda bernama Kevin melalui kuasa hukumnya Djoko Susanto berencana melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya usai pertandingan sepak bola di wilayah Banjarnegara. Selain melaporkan terduga pelaku, pihak korban juga akan menempuh langkah hukum terhadap panitia penyelenggara pertandingan karena dinilai lalai dalam pengamanan kegiatan.

Kuasa hukum Kevin Djoko Susanto menjelaskan, kliennya diduga menjadi korban pengeroyokan yang selama ini luput dari perhatian publik. Menurutnya, insiden bermula setelah pertandingan sepak bola berlangsung, ketika Kevin diduga dicekik dan dipukul pada bagian tengkuk oleh seorang pria bernama Andika yang saat ini diketahui sebagai pelapor dalam perkara lain terkait kerusuhan tersebut.

“Kevin mengalami pusing di bagian kepala akibat dicekik dan dipukul pada tengkuknya. Karena itu kami akan membuat laporan dugaan penganiayaan terhadap Andika,” ujar kuasa hukum Kevin kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, pihaknya akan melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan ke Polres Banjarnegara. Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti penyelenggaraan pertandingan sepak bola yang dinilai tidak dilengkapi izin keramaian dari pihak kepolisian maupun instansi terkait.

Menurutnya, kelalaian panitia menjadi salah satu pemicu terjadinya kerusuhan di sekitar lokasi pertandingan. Ia bahkan menyebut pihak kepolisian sebelumnya telah memberikan teguran agar kegiatan dihentikan karena dianggap rawan menimbulkan gangguan keamanan.

“Panitia saat itu menyatakan siap bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu dalam kegiatan pertandingan. Namun faktanya setelah kejadian justru persoalan dibawa ke ranah hukum tanpa ada upaya mediasi,” katanya.

Kuasa hukum Kevin juga menilai aparat dan penyelenggara seharusnya dapat mengambil langkah preventif untuk menghentikan kegiatan sejak awal demi mencegah bentrokan antarpenonton.

Selain laporan pidana, pihak korban juga mempertimbangkan langkah gugatan perdata terhadap panitia penyelenggara atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut nantinya mencakup tuntutan ganti rugi material maupun immaterial akibat insiden yang dialami korban.

Sementara itu, Kevin mengaku tidak mengenal sosok Andika dan menyatakan tidak memiliki persoalan pribadi sebelumnya. Ia menuturkan dirinya tiba-tiba mendapat perlakuan kekerasan setelah pertandingan berlangsung.
“Saya dipukul dulu lalu dicekik. Sampai sekarang kepala masih pusing,” ujar Kevin singkat.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik setelah video keributan di sekitar lokasi pertandingan beredar di media sosial. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak panitia maupun pihak yang disebutkan dalam laporan korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *