Pembakar Sampah Rumah Tangga Akan Ditindak, 500 Personel Gabungan di Jakarta Utara Dikerahkan
Jakarta – Dalam menangani persoalan polusi udara yang semakin memburuk dan memperihatinkan, Polres Metro Jakarta Utara mengerahkan ratusan personel gabungan baik dari Kodim 0502 JU, PPSU, Suku Dinas Gulkarmat dan Satpol PP untuk menekan adanya polusi udara
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiyawan mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan sekitar 500 petugas gabungan untuk mereduksi kegiatan masyarakat yang selama ini kerap melakukan pembakaran sampah.
“Ini jadi salah satu faktor yang mempengaruhi terhadap polusi Udara. Karena ini langkah yang kami lakukan, kami memetakan tempat mana yang masyarakat masih punya kecenderungan yang melakukan pembakaran sampah sebagai kebiasaan,” kata Gidion di Mapolres, Selasa (29/8/2023).
Menurut Gidion, 500 personel gabungan akan melakukan pengawasan secara langsung di sekitar lingkungan masyarakat. Dalam pengawasannya tersebut, petugas akan segera melaporkan kepada pimpinan atas kegiatan pembakaran tersebut.
“Itu akan kita tretmen bersama sama, kemudian wali kota, kita akan sinergi langkah dan gerak seperti apa untuk lebih tepat. Tentunya terstruktur humanis menjadi lebih pola hidup demi kebaikan lingkungan,” ungkap Gidion.
Gidion menambahkan dalam pengerahan 500 personel gabungan ini, pihaknya tidak segan untuk melakukan tindakan terhadap pelaku pembakaran yang dilakukan sembarangan hingga merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kalau pembakarannya ada kerugian materil dan menyebabkan kebakaran yang lebih luas, ya tentu akan ada pidana. Tapi ini kebiasaan masyarakat membakar sampah ini mulai di reduksi,” ungkapnya.
Karena ini langkah pertama yang kita lakukan. Kita gelar apel 500 orang. Jadi ini harus lebih masuk ke masyarakat. Kemudian paling penting ada regulasi di tingkat lokal untuk di bangun punya daya dorong yang kuat,” pungkasnya.
(Wahyuni Adina Putri)
Comment