Pensiunan RS Margono Mengaku Jadi Korban Kredit Bermasalah, Gaji Tinggal Rp470 Ribu per Bulan

Pensiunan RS Margono Mengaku Jadi Korban Kredit Bermasalah, Gaji Tinggal Rp470 Ribu per Bulan

Purwokerto – Riyanto (64), pensiunan Rumah Sakit Prof. Dr. Margono Soekarjo yang merupakan warga Baturraden, Kabupaten Banyumas, mengaku mengalami kerugian setelah mengajukan pinjaman untuk renovasi rumah pada 2018. Akibat pinjaman tersebut, ia menyebut gaji pensiun yang diterimanya setiap bulan kini hanya tersisa sekitar Rp470 ribu karena sebagian besar dipotong untuk angsuran kredit.

Riyanto menceritakan, awalnya ia mengajukan pinjaman sebesar Rp300 juta melalui layanan Taspen di Bank Mandiri Cabang Purwokerto. Namun, menurutnya, pihak bank menyampaikan bahwa pengajuan tersebut hanya dapat disetujui sebesar Rp284 juta.

“Saya diberitahu kalau pinjaman Rp300 juta tidak bisa, paling Rp284 juta. Setelah itu saya menjalani tes kesehatan, seperti pemeriksaan fisik dan tes membaca huruf. Besoknya saya dipanggil lagi untuk pencairan,” ujar Riyanto.

Menurut pengakuannya, saat proses pencairan dana, ia mendapat penjelasan bahwa sebagian dana pinjaman akan ditempatkan dalam deposito atas namanya dan nama istrinya. Ia mengaku dijanjikan memperoleh bunga sekitar Rp2,5 juta setiap bulan.

“Saya diberi penjelasan bahwa dana sekitar Rp54 juta atas nama istri dan Rp90 juta atas nama saya akan didepositokan. Katanya nanti setiap bulan dapat bunga sekitar Rp2,5 juta,” katanya.

Persoalan muncul ketika deposito yang diyakininya telah jatuh tempo hendak dicairkan. Riyanto mengaku mendatangi teller Bank Mandiri dengan membawa KTP, buku tabungan, dan bukti yang selama ini ia simpan.

Namun, ia mengaku terkejut setelah teller menyampaikan bahwa dokumen yang dibawanya bukan merupakan sertifikat deposito. “Petugas teller bilang, ‘Maaf Pak, ini bukan sertifikat deposito, ini hanya bukti setoran.’ Saya tanya apakah uangnya bisa diambil, dijawab tidak bisa karena kalau deposito harus ada sertifikat deposito,” tuturnya.

Selain itu, Riyanto juga mengaku nominal dana yang diterimanya setiap bulan tidak sesuai dengan penjelasan awal. Jika dijanjikan sekitar Rp2,5 juta per bulan, menurutnya dana yang masuk justru bervariasi antara Rp1 juta hingga Rp2 juta.

Akibat kewajiban membayar angsuran kredit, Riyanto mengatakan penghasilan pensiunnya kini hanya sekitar Rp470 ribu setiap bulan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, ia mengandalkan usaha menjual buntil yang dikelolanya bersama keluarga.

“Kalau tidak ada usaha buntil, tentu akan sangat kesulitan. Gaji pensiun saya tinggal sekitar Rp470 ribu karena dipotong angsuran kredit,” ujarnya.

Riyanto berharap persoalan yang dialaminya dapat memperoleh penyelesaian. Ia mendukung upaya yang dilakukan perwakilan kelompok nasabah yang memperjuangkan penyelesaian kredit yang mereka anggap tidak sesuai prosedur.

Menurut Riyanto, saat pengajuan kredit usianya telah memasuki 60 tahun. Ia mempertanyakan proses persetujuan pinjaman bernilai ratusan juta rupiah yang menurutnya tetap diloloskan. “Saya berharap ada penyelesaian. Kalau memang kredit ini bisa dihentikan atau diselesaikan sesuai aturan, tentu sangat meringankan karena saya bisa menerima gaji pensiun secara utuh,” katanya.

Catatan Redaksi: Berita ini memuat keterangan sepihak dari Riyanto. Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan cover both sides, diperlukan konfirmasi kepada pihak Bank Mandiri, pihak pengelola program terkait, serta instansi yang berwenang mengenai proses pemberian kredit, penempatan dana yang dipersoalkan, dan tanggapan atas pengakuan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *