SPMB SMA Negeri 1 Purwokerto Dijamin Transparan, Sekolah Tegaskan Tolak Praktik Titip Siswa

SPMB SMA Negeri 1 Purwokerto Dijamin Transparan, Sekolah Tegaskan Tolak Praktik Titip Siswa

Purwokerto – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 Purwokerto dipastikan berlangsung secara transparan dan berintegritas. Pihak sekolah menegaskan tidak ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk praktik titip-menitip calon murid baru.

Kepala SMA Negeri 1 Purwokerto Tjaraka Tjunduk Karsadi mengatakan pelaksanaan SPMB saat ini sangat terbantu dengan regulasi yang telah disusun secara berjenjang mulai dari pemerintah pusat hingga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Menurutnya, seluruh proses penerimaan murid baru mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan yang berlaku secara nasional, kemudian diperkuat dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah serta petunjuk operasional yang diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

“Sekolah hanya menjalankan dan mengoperasikan sistem yang sudah ditetapkan. SPMB ini bukan milik satu sekolah, tetapi merupakan sistem penerimaan murid baru SMA dan SMK se-Jawa Tengah,” ujarnya.

Ia menjelaskan seluruh sistem dan server penerimaan peserta didik berada di tingkat provinsi sehingga sekolah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah maupun memanipulasi data pendaftar.

Berbagai data pendukung dalam proses seleksi juga telah terintegrasi dengan sistem pemerintah. Data jalur afirmasi terhubung dengan basis data kesejahteraan sosial nasional, data domisili terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sementara data pendidikan dan hasil tes akademik terintegrasi dengan sistem pendidikan yang berlaku.

“Dengan sistem yang sudah terhubung dan berbasis data, peluang terjadinya intervensi atau manipulasi sangat kecil. Sekolah hanya melaksanakan sesuai petunjuk teknis dan petunjuk operasional yang telah ditetapkan,” katanya.

Pihak sekolah mengaku hingga saat ini tidak menemukan adanya praktik titip-menitip maupun kecurangan dalam proses penerimaan murid baru. Meski demikian, masyarakat tetap diberikan ruang untuk melakukan pengawasan. Sistem SPMB memungkinkan publik mengakses jurnal dan hasil seleksi secara terbuka sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat segera dilaporkan melalui layanan bantuan atau helpdesk yang tersedia.

Jika ditemukan laporan dugaan pelanggaran, sekolah akan melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap data yang bersangkutan. Proses penanganan dilakukan secara berjenjang mulai dari panitia sekolah, cabang dinas pendidikan, hingga Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang memiliki kewenangan melakukan tindakan administratif.

“Apabila ditemukan kesalahan atau pelanggaran yang merugikan peserta didik, prosesnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kewenangan eksekusi berada di tingkat provinsi,” jelasnya.

Melalui sistem yang terintegrasi dan terbuka tersebut, SMA Negeri 1 Purwokerto berharap pelaksanaan SPMB dapat berjalan secara objektif, adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon murid untuk memperoleh akses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *