BANYUMAS – Konflik antara Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, dengan sejumlah perangkat desa yang berlangsung selama kurang lebih empat tahun akhirnya berakhir melalui kesepakatan damai.
Kesepakatan tersebut tercapai setelah Pemerintah Kabupaten Banyumas memfasilitasi proses islah antara kedua belah pihak.
Dengan tercapainya perdamaian tersebut, kepala desa dan perangkat desa sepakat kembali bekerja sama untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kuasa hukum Kepala Desa Klapagading Kulon, Djoko Susanto, menyambut baik tercapainya kesepakatan damai tersebut. Menurutnya, penyelesaian konflik melalui jalan musyawarah menjadi langkah positif bagi keberlangsungan pemerintahan desa.
“Pada momentum Tahun Baru Islam 1 Muharram, kami menerima kabar yang sangat positif karena persoalan yang berlangsung selama ini dapat diselesaikan secara damai. Kepala desa dan perangkat kini dapat kembali bekerja sama dengan baik tanpa saling menyalahkan,” ujar Djoko.
Ia menilai kesepakatan tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak bahwa perbedaan dan konflik dapat diselesaikan melalui dialog demi kepentingan masyarakat yang lebih luas. Djoko juga mengapresiasi sikap para pihak yang memilih jalan damai dan mengedepankan kepentingan pembangunan desa dibandingkan mempertahankan perselisihan yang berkepanjangan.
Menurutnya, berakhirnya konflik tersebut diharapkan menjadi awal baru bagi Pemerintah Desa Klapagading Kulon untuk kembali fokus menjalankan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai kuasa hukum, Djoko menyatakan akan terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada Kepala Desa Klapagading Kulon dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Harapan kami, setelah konflik ini berakhir, Desa Klapagading Kulon dapat semakin maju, memiliki pemerintahan yang bersih, serta terjalin kerja sama yang harmonis antara kepala desa dan perangkat desa,” katanya.
Sebelumnya, konflik antara kepala desa dan perangkat desa di Klapagading Kulon sempat menjadi perhatian publik karena berlangsung dalam waktu cukup lama dan berdampak pada jalannya pemerintahan desa.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, masyarakat berharap pelayanan publik serta program pembangunan desa dapat kembali berjalan optimal.











