Konflik pemerintahan Desa Klapagading Kulon berakhir dengan kesepakatan damai

Konflik pemerintahan Desa Klapagading Kulon berakhir dengan kesepakatan damai

BANYUMAS – Konflik antara Kepala Desa Klapagading Kulon dan delapan perangkat desa yang sempat memicu polemik akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi mencabut keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap delapan perangkat Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon.

Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono Sower, mengatakan keputusan pencabutan PTDH tersebut diserahkan langsung dalam pertemuan yang digelar di Kecamatan Wangon Senin (15/6/2026). Pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepakatan damai antara pemerintah desa dan para perangkat untuk kembali bekerja bersama dalam melayani masyarakat.

“Alhamdulillah berjalan lancar. Kepala desa dan perangkat sudah sepakat untuk kembali bekerja sama, melayani masyarakat dengan baik, serta melanjutkan pembangunan desa,” ujar Karsono.

Menurutnya, dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Banyumas tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk tidak lagi mempermasalahkan konflik yang terjadi sebelumnya dan fokus pada tugas pelayanan kepada masyarakat.

Karsono menjelaskan, baik kepala desa maupun perangkat desa tetap memiliki kewajiban menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Apabila tidak melaksanakan tugas dengan baik, maka pemerintah daerah dapat memberikan teguran maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengaku menyambut baik keputusan pencabutan PTDH karena selama konflik berlangsung masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak.

“Yang dirugikan sebenarnya masyarakat. Jika konflik berlangsung terlalu lama, pembangunan desa bisa terhambat dan pelayanan kepada warga menjadi tidak optimal,” katanya.

Terkait proses hukum yang masih berjalan, Karsono menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

Kesepakatan damai tersebut dicapai dalam pertemuan yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas serta dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah, termasuk Kesbangpol, Dinas Permasyarakatan dan Desa, Satpol PP, serta unsur kepolisian.

Sementara itu, warga Desa Klapagading Kulon menyambut positif tercapainya perdamaian antara kepala desa dan perangkat desa. Salah seorang warga, Waluyo Setiawan, menilai konflik yang terjadi selama ini telah berdampak pada jalannya pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Sebagai warga, saya mendukung adanya perdamaian ini. Selama konflik berlangsung, pembangunan menjadi terhambat dan masyarakat yang merasakan dampaknya. Harapannya setelah ini desa bisa lebih maju dan pelayanan kepada warga menjadi lebih baik,” ujarnya.

Menurut Wali, berbagai urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan desa sempat mengalami hambatan selama konflik berlangsung. Karena itu, ia berharap kesepakatan damai yang telah dicapai dapat menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk kembali fokus membangun Desa Klapagading Kulon.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, pemerintah desa dan perangkat diharapkan dapat kembali menjalankan roda pemerintahan secara normal serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang sempat tertunda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *