Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggencarkan Operasi Brantas Jaya untuk meredam tingkat kriminalitas di Jakarta.
Kegiatan selama beberapa hari digelar di awal Juli 2026 ini, polisi sudah mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang mencakup Jabodetabek.
Menurut Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Danang Setiyo Pambudi, Operasi Brantas Jaya telah digelar selama dua hari hingga 6 Juli 2026.
Kepolisian mencatat ada 62 laporan dari masyarakat yang kehilangan sepeda motornya.
“Hari kedua pelaksanaan operasi tercatat 62 laporan polisi berhasil diungkap khusus curanmor, kemudian ada 67 tersangka yang berhasil ditangkap,” kata Danang di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (6/7/2026) malam.
Kepolisian juga menangkap 67 pelaku pencurian motor dari berbagai wilayah di Jakarta.
Kemudian, dari pengungkapan ini, pihak kepolisian dalam jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga berhasil mendapatkan kembali 50 unit motor milik masyarakat yang dicuri.
“Kita amankan 50 unit sepeda motor, kunci letter T, senjata api, sejumlah uang, senjata tajam maupun alat yang digunakan lainnya,” ucap Danang.
Selain itu, salah satu unit motor yang ditemukan polisi dan akhirnya dikembalikan ke pemiliknya merupakan kendaraan milik Ketua RT 17 RW 02 Warakas, Khaerudin.
Pada Senin malam, polisi membawa motor milik Khaerudin itu dan mengembalikannya ke rumah korban di Warakas.
Danang, mengatakan pengembalian motor milik korban merupakan komitmen pihak kepolisian untuk bisa melayani masyarakat yang kesusahan akibat menjadi korban tindak kriminal.
“Dengan kehilangan sepeda motor ini tentu sangat mengganggu kegiatan keseharian beliau. Alhamdulillah kendaraan sudah kembali dan mudah-mudahan beliau bisa beraktivitas seperti sediakala,” pungkas Danang.
(Wahyuni adina putri)











