Dugaan Aliran Dana Melalui Rekening Karyawan Kembali Terungkap, Nilainya Capai Rp1,3 Miliar

Dugaan Aliran Dana Melalui Rekening Karyawan Kembali Terungkap, Nilainya Capai Rp1,3 Miliar

PURWOKERTO – Dugaan penggunaan rekening milik karyawan dalam transaksi bernilai besar kembali mencuat dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan kerugian nasabah pensiunan Bank Mandiri Taspen Purwokerto. Seorang mantan karyawan Kedai Tuas melaporkan kasus tersebut dengan didampingi kuasa hukum Djoko Susanto.

Kuasa hukum korban Djoko Susanto mengatakan kliennya memutuskan melapor kepada aparat penegak hukum karena khawatir rekening pribadinya digunakan tanpa memahami sepenuhnya tujuan transaksi yang dilakukan. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar yang bersangkutan tidak menjadi pihak yang harus menanggung risiko hukum atas transaksi yang terjadi.

“Klien kami merupakan mantan karyawan Kedai Tuas yang mengaku rekeningnya digunakan untuk melakukan transaksi dengan nilai yang sangat besar. Jika ditotal, nilainya hampir mencapai Rp1,3 miliar. Hari ini yang bersangkutan melapor agar tidak dijadikan kambing hitam atau diperalat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang,” ujar Djoko.

Menurut Djoko, temuan tersebut menambah daftar rekening yang diduga digunakan dalam rangkaian transaksi yang kini tengah menjadi perhatian. Sebelumnya, pihaknya juga mengaku menemukan sejumlah transaksi lain dengan nilai ratusan juta rupiah.

“Beberapa transaksi yang kami temukan sebelumnya bernilai sekitar Rp200 juta, Rp150 juta, dan Rp140 juta. Kini muncul lagi dugaan penggunaan rekening karyawan dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar. Karena itu kami berharap hal ini menjadi pintu masuk untuk menelusuri aliran dana yang lebih luas,” katanya.

Djoko menambahkan, pihaknya menduga masih ada sejumlah pihak lain yang mengetahui atau memiliki informasi terkait transaksi tersebut. Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain, Djoko menyebut pihaknya memperkirakan masih akan ada mantan karyawan maupun orang-orang yang pernah berada di lingkungan kerja terkait yang akan memberikan keterangan.

“Melihat pergerakan dana dan nilai transaksi yang ada, kami optimistis masih ada pihak-pihak lain yang akan memberikan kesaksian. Beberapa orang yang pernah bekerja atau berada di lingkungan yang sama mulai berani menyampaikan informasi yang mereka ketahui,” ujarnya.

Ia juga mengajak siapa pun yang memiliki informasi terkait dugaan aliran dana maupun transaksi yang sedang diselidiki untuk memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum guna membantu proses pengungkapan perkara.

Sementara itu, kasus yang berkaitan dengan dugaan kerugian nasabah pensiunan Bank Mandiri Taspen Purwokerto masih dalam proses penanganan pihak berwenang. Berdasarkan data yang disampaikan tim kuasa hukum para nasabah, jumlah korban yang mengaku dirugikan mencapai 115 orang dengan nilai kerugian yang diklaim mencapai sekitar Rp24 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan kuasa hukum tersebut belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait dugaan yang disampaikan. Aparat kepolisian juga masih melakukan pendalaman terhadap berbagai laporan dan keterangan yang telah diterima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *