PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk Gelar RUPST 2026, Tetapkan Perubahan Pemegang Saham dan Pengurus Perseroan

PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk Gelar RUPST 2026, Tetapkan Perubahan Pemegang Saham dan Pengurus Perseroan

Jakarta – 11 Juni 2026 – PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis, 11 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui sejumlah agenda penting, antara lain pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, perubahan komposisi pemegang saham, perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris, serta perubahan pengendali perseroan.

Berdasarkan hasil RUPST, struktur kepemilikan saham Perseroan mengalami perubahan, dengan komposisi pemegang saham menjadi PT Olive Power Invest sebesar 61,91% dan masyarakat sebesar 32,09%.

Rapat juga menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Susunan Direksi yang baru terdiri dari Bapak Alvien Febryan sebagai Direktur Utama, serta Bapak Wang Xiao Xuan dan Bapak Jayden Lee sebagai Direktur. Sementara itu, susunan Dewan Komisaris terdiri dari Bapak Melvin Julian sebagai Komisaris Utama, Bapak Qiu Shao Hua sebagai Komisaris, dan Bapak Christiandi Djaya Suryana sebagai Komisaris Independen.

Sejalan dengan perubahan tersebut, pengendali Perseroan kini berada di bawah kepemimpinan Bapak Alvien Febryan dan Bapak Jayden Lee.

Dalam RUPST ini, Perseroan juga menyampaikan rencana pengembangan lini usaha baru sebagai bagian dari strategi pertumbuhan bisnis ke depan. Beberapa sektor yang akan dikembangkan meliputi penjualan drone, kendaraan listrik, serta platform e-commerce yang diharapkan dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi Perseroan.

Manajemen Perseroan optimistis bahwa perubahan struktur kepemilikan saham, susunan pengurus, serta arah pengembangan bisnis yang baru akan semakin memperkuat fundamental perusahaan dan membawa PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk menuju pertumbuhan yang berkelanjutan serta memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan.

(Wahyuni adina putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *