Banyumas — Korban dugaan penipuan dan pencucian otak berkedok kegiatan keagamaan mendesak Polresta Banyumas segera menahan tersangka berinisial W yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Permintaan itu disampaikan korban menyusul kekhawatiran hilangnya barang bukti serta potensi munculnya korban baru.
Salah satu korban Adi Tio warga Sokarja Kabupaten Bnayumas menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat jajaran Polresta Banyumas bersama tim kuasa hukum Djoko Susanto yang dinilai responsif menangani laporan para korban.
“Terima kasih, saya mengapresiasi kinerja tim pengacara Bapak Joko Susanto beserta penyidik dari Polresta Banyumas.
Alhamdulillah proses penyelidikan berjalan lancar dan cepat sejak laporan kami tanggal 25. Sekarang dalam waktu sekitar satu bulan sudah ada penetapan tersangka berinisial W,” ujarnya.
Meski demikian, korban meminta aparat penegak hukum segera melakukan penahanan terhadap tersangka demi mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat menghambat proses hukum. “Harapan saya sebagai korban, tersangka W segera ditahan. Kami khawatir barang bukti akan dihilangkan,” katanya.
Korban juga mengungkap kekhawatiran adanya dugaan pengaruh kuat tersangka terhadap sedikitnya 16 orang yang hingga kini masih berada dalam kelompok tersebut. Ia menilai kondisi itu berpotensi menyeret anggota lain ke dalam tindakan melanggar hukum.
“Kami khawatir W akan membawa 16 jamaah yang masih ada di dalamnya masuk ke tindakan-tindakan yang arahnya ke pelanggaran hukum,” lanjutnya.
Tak hanya meminta tindakan tegas aparat kepolisian, korban juga mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan untuk membantu menyelamatkan para anggota yang disebut sudah terpengaruh secara psikologis maupun ideologis.
“Saya berharap MUI juga bergerak menyelamatkan 16 orang yang ada di sana yang terindikasi sudah terdoktrin. Kalau sudah seperti itu cukup berat untuk bisa kembali normal di masyarakat,” ungkap korban.
Korban menegaskan penahanan tersangka menjadi langkah penting demi menjaga proses hukum tetap berjalan objektif sekaligus melindungi kemungkinan adanya korban lain di kemudian hari.
“Harapan kami sederhana, segera dilakukan penahanan agar barang bukti tidak hilang dan kasus ini bisa dibuka terang-benderang,” tutupnya.











