KSO Alat Medis di RSI Purwokerto Menunggak, Vendor Layangkan Somasi Rp729 Juta

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 128;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 35;
*KSO Alat Medis di RSI Purwokerto Menunggak, Vendor Layangkan Somasi Rp729 Juta*

PURWOKERTO — Persoalan tunggakan pembayaran kerja sama operasional (KSO) alat kesehatan terjadi di Rumah Sakit Islam (RSI) Purwokerto. Kuasa hukum pihak vendor, Djoko Susanto SH, mengungkapkan pihaknya segera melayangkan somasi kepada manajemen rumah sakit atas dugaan keterlambatan pembayaran sewa alat operasi mata dan mikroskop dengan nilai mencapai Rp729 juta.

Djoko menjelaskan, kliennya, PT Indra Guna Medika yang beralamat di Jakarta Timur, telah menjalin kerja sama operasional penyediaan alat medis berupa mesin operasi mata dan mikroskop sejak Agustus 2024. Kerja sama tersebut dituangkan dalam perjanjian tertanggal 16 Mei 2024.
“Selama awal kerja sama pembayaran berjalan lancar. Namun sejak Oktober 2025 hingga April 2026 pihak rumah sakit tidak melakukan pembayaran atas penggunaan alat tersebut,” ujar Djoko kepada wartawan.
Menurut dia, nilai tunggakan yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp729 juta. Padahal, alat medis tersebut tetap digunakan untuk melayani pasien, termasuk pasien BPJS yang pembiayaannya telah dibayarkan oleh negara melalui BPJS Kesehatan.

“Yang menjadi pertanyaan kami, pembayaran dari BPJS itu sudah cair. Namun hak klien kami sebagai pihak ketiga dalam kerja sama operasional belum juga dibayarkan,” katanya.
Djoko menegaskan, pihaknya akan memberikan waktu 3×24 jam kepada RSI Purwokerto untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut. Jika somasi tidak diindahkan, pihaknya siap menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana.

“Kami mempertimbangkan langkah pidana berupa dugaan penggelapan apabila memang dana yang seharusnya dibayarkan kepada pihak KSO tidak disalurkan,” tegasnya.
Sementara itu, Marketing PT Indra Guna Medika, Muhammad bintang goworizki, mengaku pihaknya telah berulang kali melakukan koordinasi dengan manajemen RSI Purwokerto terkait keterlambatan pembayaran tersebut.
“Sudah sering kami koordinasikan. Jawaban dari pihak rumah sakit karena belum ada dana. Padahal pembayaran dari BPJS setiap bulan tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran sebenarnya pernah terjadi pada periode sebelumnya, namun masih dapat dimaklumi oleh perusahaan. Akan tetapi, tunggakan yang berlangsung sejak Oktober 2025 hingga April 2026 dinilai sudah memberatkan perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSI Purwokerto belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tunggakan pembayaran kerja sama operasional alat medis tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *