Jakarta – Kepolisian Polsek Metro Penjaringan menangkap empat pelaku begal yang beraksi di Jalan Pluit Indah Raya, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Selasa (5/5/2026) dini hari.
Dari keempat pelaku masing-masing berinisial MI, FS, KM dan MAD. Sebelumnya rekaman CCTV aksi para pelaku pencurian dengan kekerasan ini sempat viral di media sosial.
Menurut Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, pada saat kejadian korban yang sedang melintas di depan Mall Pluit Village sekitar pukul 02:00 dini hari, tiba-tiba dipepet para pelaku.
Mendapat kejadian itu, anggota Polsek Metro Penjaringan langsung bergerak memburu para pelaku. Hasilnya dalam waktu singkat, keempat pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian.
“Alhamdulillah beberapa hari lalu kami langsung melakukan penangkapan terhadap empat tersangka,” ujar Agta, Kamis (21/5/2026).
Agta menambahkan keempat pelaku diketahui memiliki peran yang berbeda satu sama lainnya. Dua pelaku yakni MI dan FS diketahui berperan sebagai joki yang memepet motor korban.
“Sementara saudara KM selaku yang membawa motor dari hasil begal. Kemudian saudara MAD yang melakukan pengancaman menggunakan celurit,” kata Agta.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Samson Hutapea mengatakan keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Bahkan pengejaran para pelaku hingga ke Provinsi Banten.
“Jadi memang pengungkapan ini kita lakukan bertahap dari beberapa pelaku awal, pelaku inti, sampai dengan barang bukti kendaraan yang memang sudah dilempar lintas provinsi,” ujarnya.
Pelaku MAD dan MI masing-masing diamankan di Muara Baru dan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Sementara pelaku KM dan FS ditangkap di Serang, Banten.
“Unit yang diambil dijual ke wilayah Banten seharga Rp2,5 juta dan dibagi empat. Juga ada handphone yang dijual juga, ini masih kami kembangkan kepada penadahnya,” tuturnya.
Atas perbuatannya, para pelaku yang berlatar belakang kru bongkar muat nelayan di wilayah Muara Baru itu dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(Wahyuni adina putri)











