PURWOKERTO – Pertemuan antara perwakilan nasabah dan manajemen Bank Mandiri Taspen yang difasilitasi di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto, Kamis (25/6), belum menghasilkan kesepakatan. Perbedaan pandangan antara kedua belah pihak membuat upaya penyelesaian yang diharapkan para nasabah belum menemukan titik temu. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 45 menit dan difasilitasi oleh unsur keamanan dari Polresta Banyumas.
Hadir dalam pertemuan itu perwakilan OJK, jajaran kepolisian, manajemen Bank Mandiri Taspen, kuasa hukum nasabah, serta sejumlah perwakilan nasabah.
Kuasa hukum nasabah Djoko Susanto menyampaikan bahwa pihaknya meminta Bank Mandiri Taspen memberikan tanggung jawab atas persoalan yang dikeluhkan para nasabah. Menurutnya, nasabah berharap penyelesaian tidak hanya diarahkan kepada individu yang diduga terlibat, tetapi juga memperoleh perhatian dari pihak manajemen.
Namun dalam pertemuan tersebut, pihak bank disebut tetap berpegang pada mekanisme dan proses hukum yang sedang berjalan. Kondisi tersebut membuat pembahasan belum menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak.
Karena belum tercapai penyelesaian, kelompok nasabah memastikan rencana aksi long march menuju Kantor Bank Mandiri Taspen tetap akan dilaksanakan. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus tuntutan agar persoalan yang mereka hadapi segera memperoleh penyelesaian.
Kuasa hukum nasabah juga menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan maupun kompromi khusus yang tercapai dalam pertemuan tersebut. Seluruh proses berlangsung terbuka dan disaksikan oleh sejumlah advokat serta perwakilan nasabah yang hadir.
Sementara itu, terkait peran OJK dalam pertemuan tersebut, pihak nasabah menilai lembaga tersebut hanya memfasilitasi tempat dan sarana pertemuan. Hingga pertemuan berakhir, tidak ada keputusan ataupun rekomendasi yang disampaikan kepada para pihak.











