PURWOKERTO – Penyidik memeriksa empat mantan karyawan Kedai Tuas (Tunjung Asri), Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret seorang perempuan berinisial N alias D (36), yang diketahui pernah bekerja di Bank Mandiri Taspen Purwokerto.
Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan yang diajukan keempat mantan karyawan tersebut. Mereka mengaku nama dan rekening pribadi diduga digunakan dalam sejumlah transaksi yang kini menjadi bagian dari penyelidikan aparat penegak hukum.
Kuasa hukum para saksi sekaligus pelapor dari Klinik Hukum PERADI SAI Purwokerto, Patria Kukuh, mengatakan pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan laporan yang diajukan kliennya, tetapi juga untuk menggali keterangan mereka sebagai saksi dalam perkara yang tengah ditangani penyidik.
“Keempat saksi dimintai keterangan terkait laporan pengaduan yang mereka buat sekaligus sebagai saksi dalam kasus yang sedang berjalan,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Menurut Patria, masing-masing saksi mendapat sekitar 30 pertanyaan. Penyidik mendalami sejumlah hal, termasuk dugaan aliran dana yang masuk dan keluar melalui rekening para saksi. Ia menjelaskan, rekening milik para mantan karyawan tersebut diduga pernah dipinjam dan digunakan untuk transaksi yang tidak berkaitan dengan kepentingan pribadi mereka.
“Penyidik menelusuri penggunaan rekening para saksi yang diduga dipakai untuk transaksi tertentu. Hal itu menjadi salah satu fokus pemeriksaan,” katanya.
Patria menegaskan hingga saat ini status keempat kliennya masih sebagai saksi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan apabila penyidik memerlukan tambahan keterangan. Adapun empat mantan karyawan yang menjalani pemeriksaan masing-masing Dini Herdiani (28), Dyah Wintang Rizkiandhiny (25), Tegar Ribowo (22), dan Imam Wahyudi (31).
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret N alias D sebelumnya dilaporkan sejumlah pensiunan yang mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Perkembangan terbaru muncul setelah empat mantan karyawan Kedai Tuas mengungkap dugaan penggunaan rekening pribadi mereka dalam transaksi yang kini sedang didalami penyidik.
Keterangan para saksi tersebut dinilai berpotensi memperkuat proses penyelidikan, terutama dalam mengungkap alur transaksi serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Hingga kini, aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman terhadap berbagai keterangan saksi dan dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.











