Poldasu Tembak Mobil Muatan 113 Kg Sabu di Aceh
Medan – Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran sabu seberat 113 kg di Jalan Lintas Sumatera Langkat-Aceh Timur, kemarin.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan awalnya personel menerima laporan dari masyarakat adanya mobil dengan Plat B 99 REZ yang membawa narkoba dari Aceh Timur.
“Setelah menerima laporan itu anggota kita melakukan pengejaran di Jalan Lintas Sumatera Langkat-Aceh Timur untuk menghentikan laju kendaraan yang membawa narkoba tersebut,” katanya, Rabu (3/6).
Lebih lanjut, Andy mengungkapkan personel terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak salah satu bagian mobil saat melakukan pengejaran di jalan raya.
“Ketika pengejaran itu mobil yang membawa narkoba terperosok ke parit. Lalu personel mengamankan TKP melakukan pemeriksaan didapat barang bukit 4 tas berukuran besar berisi sabu seberat 113 kg,” ungkap seraya menyebutkan bahwa terhadap pengemudi yang diduga sebagai pemilik narkoba berhasil melarikan diri.
“Terhadap pemilik sabu seberat 113 kg sampai saat ini masih dalam pengejaran. Selain menyita barang bukti narkoba juga didapat beberapa identitas seperti KTP dan SIM berdasarkan analisa diduga palsu,” terang Andy seraya menegaskan pengungkapan kasus narkoba ratusan kilogram itu masih dalam pengembangan.
“Anggota kita masih di Aceh untuk menangkap pemilik barang bukti sabu tersebut. Kita menduga sabu seberat 113 kg itu berasal dari Malaysia,” pungkasnya.











