Penutupan dilakukan pada jalur masuk Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta jalur Senduro di Kabupaten Lumajang. Kebijakan tersebut mulai berlaku Senin (3/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan.
Kepala Balai Besar TNBTS, Ir. Rudijanta Tjahja Nugraha, S.Hut., M.Sc., dalam Pengumuman Nomor PG.17/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 menyebutkan penutupan dilakukan untuk mendukung proses pemadaman kebakaran sekaligus menjamin keselamatan pengunjung.
Meski demikian, wisatawan masih dapat menikmati kawasan Gunung Bromo melalui pintu masuk Cemoro Lawang, Kabupaten Probolinggo, dan Wonokitri, Kabupaten Pasuruan. Namun, aktivitas wisata dibatasi hanya sampai kawasan Lautan Pasir.
Sementara itu, kawasan Savana ditutup dan tidak dapat dikunjungi selama proses penanganan kebakaran masih berlangsung.
Balai Besar TNBTS juga mengimbau masyarakat, wisatawan, serta pelaku jasa wisata untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan. Penggunaan api di dalam kawasan konservasi diminta menjadi perhatian bersama demi menjaga kelestarian Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Hingga Senin malam, petugas masih melakukan upaya pemadaman di lokasi kebakaran. Belum ada informasi mengenai luas lahan yang terdampak maupun penyebab kebakaran. Pembukaan kembali jalur wisata akan diumumkan setelah kondisi dinyatakan aman.











