Banyumas — Ratusan pensiunan nasabah Bank Mandiri Taspen dilaporkan merasa resah setelah diduga adanya oknum yang mengaku sebagai karyawan perusahaan mendatangi rumah-rumah nasabah. Para oknum tersebut disebut meminta tanda tangan pada dokumen tertentu secara door-to-door.
Kuasa hukum para nasabah, Djoko Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan adanya tindakan yang dianggap merugikan dan menimbulkan tekanan terhadap nasabah, terutama pensiunan. Ia menyebut, beberapa nasabah bahkan didatangi sejak pagi hari oleh pihak yang mengaku sebagai pegawai Mandiri Taspen.
“Pagi-pagi sudah didatangi nasabah. Ada salah satu nasabah yang dipaksa menandatangani dokumen door-to-door oleh oknum yang mengaku dari Mandiri Taspen bernama Pak Billy dan Pak Sugeng. Intinya meminta tanda tangan agar tidak menuntut pihak Mandiri Taspen,” ujar Djoko.
Menurutnya, pihaknya mengingatkan agar segala bentuk komunikasi dan pengurusan administrasi dilakukan sesuai prosedur resmi, serta tidak dilakukan dengan cara mendatangi rumah secara langsung tanpa kejelasan surat tugas.
Djoko juga meminta para nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan apabila ada pihak yang mengaku sebagai karyawan Mandiri Taspen. Ia menegaskan agar nasabah meminta identitas dan surat tugas resmi, serta mendokumentasikan setiap aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengimbau nasabah untuk lebih berhati-hati. Tanyakan surat tugasnya, dan kalau perlu divideo atau difoto agar menjadi bukti,” katanya.
Lebih lanjut, Djoko menegaskan pihaknya telah mewakili sekitar 115 nasabah yang mengaku dirugikan dan tergabung dalam Klinik Pradi SAI. Ia juga mengingatkan pihak terkait agar menghormati hak-hak hukum para nasabah.
“Kami mengingatkan kepada pihak cabang Mandiri Taspen agar menghargai kami sebagai kuasa hukum. Nasabah memiliki hak yang dilindungi oleh hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank Mandiri Taspen terkait dugaan tersebut.











