Tiga Eks Karyawan Kedai Tuas Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Rekening ke Polresta Banyumas

Tiga Eks Karyawan Kedai Tuas Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Rekening ke Polresta Banyumas

PURWOKERTO – Tiga mantan karyawan Kedai Tuas melaporkan dugaan penggunaan rekening pribadi mereka ke Polresta Banyumas, Kamis (11/6/2026) malam. Mereka datang didampingi kuasa hukumnya, Djoko Susanto, untuk mengadukan dugaan keterlibatan rekening mereka dalam sejumlah transaksi keuangan yang sedang menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Ketiga pelapor masing-masing berinisial Imam, Dini, dan Tegar. Setelah membuat laporan, mereka menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama sekitar satu jam.

Kuasa hukum para pelapor, Djoko Susanto, mengatakan pihaknya telah menerima Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) dari Polresta Banyumas atas laporan yang diajukan kliennya.

“Hari ini kami sudah mendapatkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan yang dilakukan oleh tiga klien kami, yaitu Imam, Dini, dan Tegar, terkait dugaan penggunaan rekening mereka dalam transaksi yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana,” kata Djoko kepada wartawan.

Menurut Djoko, laporan tersebut bertujuan memberikan perlindungan hukum kepada para pemilik rekening yang mengaku tidak mengetahui secara utuh proses maupun tujuan transaksi yang dilakukan melalui rekening mereka.

Selain itu, pihaknya berharap laporan tersebut dapat membantu aparat kepolisian mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang sedang ditangani.

“Harapan kami, laporan ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap fakta-fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.

Djoko juga menyebut pihaknya ingin para pelapor memperoleh status sebagai pihak yang kooperatif dalam membantu penyelidikan. Dengan demikian, informasi yang mereka miliki dapat digunakan untuk membuka dugaan transaksi mencurigakan yang sedang didalami aparat penegak hukum.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang diajukan ketiga mantan karyawan tersebut maupun tindak lanjut penyelidikannya.

Kasus ini menjadi perhatian karena sebelumnya sejumlah pihak mengaku menjadi korban dalam perkara yang diduga melibatkan transaksi keuangan bernilai besar. Para pelapor berharap laporan yang mereka ajukan dapat membantu proses pengungkapan kasus secara lebih terang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *