Polda Sumut Tangkap Kurir 113 Kg Sabu di Aceh
MEDAN – Diduga setelah mendapat teguran dari pimpinan, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berupaya keras untuk dapat menangkap kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 113 kilogram (kg).
Sebab, sebelumnya kurir berinisial RR itu berhasil kabur meski telah dikepung personel Dit Reserse Narkoba Polda Sumut ketika dikejar di Kabupaten Langkat pada 11 Mei 2026 lalu.
Wadir Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, Senin (8/6/2026) menjelaskan, tersangka RR ditangkap di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh pada Kamis 4 Juni 2026.
Dalam penangkapan itu, tersangka juga sempat berupaya kabur, melarikan diri ke sawah setelah sepeda motor yang dinaikinya ditabrak polisi.
Ketika hendak disergap di Langkat, RR menaiki Toyota Kijang Innova berisikan 113 kg sabu. Dia kabur menaiki mobil travel, kemudian bersembunyi di rumah orang tuanya Kabupaten Bireuen, Aceh.
“Jadi dia berpindah dengan bersembunyi kemudian menaiki kendaraan umum, akhirnya sampai ke tempat keluarganya. Dia sudah diberikan upah sekitar kurang lebih Rp 3 juta untuk panjar, mengantar barang bukti narkotika itu,” kata Wadir Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika.
Diungkapkannya, tersangka mengaku sudah 2 kali mengantar narkoba jenis sabu-sabu. Pertama mengantar sabu seberat 10 kg ke wilayah Sumatera Barat.
Setelah berhasil, RR kembali mendapat job dengan jumlah barang lebih banyak, yaitu 113 kg. Tapi, belum diketahui upah yang akan diperolehnya karena masih proses pengembangan. RR mengaku hanya disuruh menjemput mobil berisi narkoba, tidak bertemu dengan bandarnya.
“Kami tetap harus berusaha untuk melakukan pendalaman, untuk mengejar siapa-siapa jaringan maupun atasannya dia,” ujarnya.
*Polisi Usut Pemalsuan Dokumen KTP Kurir Narkoba Diduga Libatkan Instansi Pemerintah*
Selain mengusut peredaran narkoba, Polda Sumut juga mengusut pemalsuan dokumen.
Ketika menangkap mengamankan mobil berisikan sabu seberat 113 kilogram, ditemukan beberapa kartu identitas palsu.
Beberapa diantaranya memiliki foto yang sama, tetapi nama yang berbeda.
AKBP Diari menjelaskan, berdasarkan pengakuannya, tersangka RR disuruh atasannya mengirim foto untuk dibuatkan identitas palsu.
Hal ini berguna ketika tersangka mengantar narkoba, dan hendak menginap di hotel, identitasnya tidak diketahui karena namanya berbeda-beda.
“Kami akan mendalami terkait pengurusan dokumen yang menurut dia itu dibuat oleh atasannya dia,” pungkasnya.











