Jakarta – Terduga dua orang pelaku dalam video viral challenge menghafal ayat Al-Qur’an untuk mendapatkan minuman keras (miras) diamankan Polisi.
Kedua orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang laki-laki. Mereka diamankan setelah adanya laporan polisi.
“Setelah kami terima laporan polisi tersebut, kami melakukan secara maraton pemeriksaan saksi-saksi, kita panggil, ada yang kita jemput,” kata Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito, di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (12/8/2026).
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara telah menerima laporan polisi dari MUI Kecamatan Pademangan pada Senin (10/8/2026) sore terkait video viral tersebut.
Sejumlah para saksi terkait peristiwa saat festival musik di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara juga telah diperiksa. Mereka di antaranya pihak perusahaan minuman dan penyelenggara acara.
“Sampai saat ini ada enam saksi yang sudah kita periksa,” ucap Oki.
Kedua orang yang kini berada di Polres Metro Jakarta Utara itu, telah diarahkan sebagai terduga pelaku dan proses selanjutnya akan ditentukan melalui gelar perkara.
“Dua yang kita arah penyidikan, rencananya nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok, mana ada waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan meningkatkan menjadi proses sidik,” katanya.
Gelar perkara akan menentukan apakah kasus ini ditingkatkan dari proses penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kepolisia menargetkan peningkatan status perkara dilakukan pada Rabu malam atau paling lambat Kamis (13/8/2026).
Selain itu penyidik juga masih mendalami keterlibatan kedua orang tersebut dan tidak menutup kemungkinan perkara berkembang kepada pihak lainnya.
“Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain. Sementara ada dua itu yang kita amankan, kita masih melakukan pendalaman khususnya untuk dua yang tadi saya sampaikan,” kata Oki.
Selain memeriksa enam saksi, penyidik juga telah mengamankan dua barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan dugaan penistaan agama dalam kejadian tersebut.
Sebelumnya kasus ini bermula dari video viral di sebuah booth dalam festival musik The Sounds Project Vol.9 di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
Dalam video ada tantangan menghafal atau melafalkan ayat Al-Qur’an yang dikaitkan dengan pemberian produk minuman keras. Video itu viral di media sosial dan menuai sorotan.
(Wahyuni adina putri)











