Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express Ditangkap, Dua Rekan Diburu
Belawan – Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pelaku perampokan terhadap sopir mobil box pengangkut paket JNT Express yang terjadi di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya di depan PT Smart. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Pelaku yang ditangkap berinisial DBT (36), warga Kelurahan Belawan II. Ia diamankan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring melalui Kasatreskrim AKP Agus Purnomo mengatakan peristiwa perampokan itu terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, korban mengendarai mobil box bermuatan paket JNT Express. Ketika melintas di Jalan Raya Pelabuhan Belawan di depan PT Smart, kendaraan yang dikemudikannya mengalami mogok sehingga korban berhenti untuk memperbaiki mesin.
“Korban didatangi dua pria yang menawarkan bantuan memperbaiki mobil. Namun tidak lama kemudian datang seorang pelaku lain membawa kapak dan langsung mengancam korban sambil meminta uang,” kata Agus, Kamis (23/7/2026).
Karena takut, korban menyerahkan dompetnya kepada pelaku. Setelah itu korban sempat menghidupkan kembali mobil dan melaju sekitar 100 meter. Namun kendaraan kembali mogok sehingga korban memilih melarikan diri untuk menyelamatkan diri.
Saat kembali ke lokasi, korban mendapati barang-barang berupa paket yang berada di dalam mobil box telah raib.
Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku. Tim URC Unit I Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Ipda Marcelino Damanik kemudian menangkap DBT tanpa perlawanan.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan aksi perampokan bersama dua rekannya. Identitas kedua pelaku sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Agus.
Polisi kini terus mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap pelaku lainnya sekaligus mencari barang bukti hasil kejahatan.











